Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

Verifikasi Daftar Peserta Pendididikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) Tahun 2015 Kab Semarang

Artikel terkait : Verifikasi Daftar Peserta Pendididikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) Tahun 2015 Kab Semarang

Syarat untuk menjadi seorang guru profesional yang telah diamanatkan sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Guru dan Dosen adalah seorang guru harus memiliki sertifikat pendidik. Dan implementasi dari amanat tersebut adalah telah dilaksanakan sertifikasi sejak tahun 2007 sampai 2014 melalui berbagai pola sertifikasi guru dalam jabatan. Kemudian tahun 2009 dilaksanakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lulusan program S-1 Kependidikan dan Non Kependidikan, dan pada tahun 2011 dilaksanakan Pendidikan Profesi bagi Guru Dalam Jabatan.
Mulai 2015, cara perolehan sertifikat pendidik bagi seorang guru dalam jabatan yang telah memenuhi persyaratan dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan atau disingkat dengan PPGJ.
Peserta Pendididikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) Berdasar Surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Semarang No. 800/015/2015 tanggal 06 Januari 2015 tentang Verifikasi Calon Peserta Sergur 2015 berikut kami sampaikan Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2015 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Semarang.
Unduh file :

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz