Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

PKG Sebagai Syarat SK Tunjangan Sertifikasi Akhirnya Ditunda Pelaksanaanya

Artikel terkait : PKG Sebagai Syarat SK Tunjangan Sertifikasi Akhirnya Ditunda Pelaksanaanya

PKG sebagai  syarat SK Tunjangan Sertifikasi akhirnya ditunda pelaksanaanya. Penilaian Kinerja Guru ( PKG) yang sedianya menjadi persyaratan pencairan tunjangan sertifikasi, yang salah satu tahapnya adalah melalui penetapan SK Tunjangan Sertifikasi ( SKTP) akhirnya ditunda pelaksanaanya pada semseter ini. PKG tetap akan diberlakuan pada semester 2 tahun anggaran 2015. Jadi akan diberlakukan pada semseter 1 tahun jaran 205/2016.
Alasan penundaan PKG ini adalah dari hasil evaluasi disimpulkan ada banyak proses PKG tidak dilakukan sesuai dengan  prosedur dan banyak pengawas yang tidak memiliki  guru binaan. Oleh sebab itu, sambil dilakukan penataan maka persyaratan PKG undur menjadi semester 2 tahun anggaran 2015 ( saat ini kita ada pada  semester 1 tahun anggaran 2015). Untuk  yang sudah bisa entri PKG semester ini, maka tidak perlu lagi mengentri hasil semester 2. Untuk tindak lanjut selanjutnya, Surat edaran sedang dipersiapkan.

Seperti informasi sebelumnya, PKG adalah merupakan salah satu syarat dalam penentuan SK Sertifikasi, dan PKG dilakukan oleh pengawas sekolah yang harus memasukkan nilai PKG melalui aplikasi SIM PKG yang bisa diakses dialamat http://223.27.144.197:9000/login.


Namun, sampai saat ini, aplikasi SIM PKG tersebut tidak bisa diakses sama sekali. Sehingga dengan adanya berita ini, maka mudah-mudahan memberikan titik terang bagi para pengawas sekolah yang masih menunggu kesiapan SIM PKG.
Namun, persyaratan PKG akan tetap berlaku pada semester depan, untuk saat ini terus dilakukan evaluasi dan penataan agar siap di semester depan.
Selain masalah PKG, ada pertanyaan tentang banyaknya kasus LTD Kepala Sekolah yang menjadi tidak valid dengan keterangan SK Kepala Sekolah Kadaluarsa, padahal sebelum itu sudah valid.
Penyebab ketidak validan ini karena kena aturan pembatasan periode. Hal ini bisa terlihat dari tahun SK pengangkatan. Solusinya adalah  ikuti aturan masa periode yang ada pada Permendikbud.
Demikian informasi mengenai penundaan pelaksanaan PKG untuk syarat penetapan SK Tunjangan Sertifikasi.

Sumber: Facebook

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz