Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

PNS dan Pensiunan Akan Menerima Gaji ke-14, Lalu Bagaimana dengan Honorer?

Artikel terkait : PNS dan Pensiunan Akan Menerima Gaji ke-14, Lalu Bagaimana dengan Honorer?

Gaji ke-14 PNS dan Pensiunan PNS - Pemerintah memberi kepastian akan segera memberikan gaji PNS ke-14 bagi para PNS sebagai kpmpensasi dari kenaikan gaji di tahun ini.

Besaran gaji ke-14 nantinya sama dengan gaji pokok PNS. Lantas, apakah para pegawai dengan honorer menerima gaji ke-14? Apakah pensiunan PNS juga akan menerima Gaji ke-14 PNS?
Gaji ke-14 PNS dan pensiunan PNS

Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik PAN RB, Herman Suryatman mengatakan, bahwa gaji ke-14 adalah merupakan gaji yang diterima untuk pegawai yang telah menyandang status PNS dan pensiunan PNS.



Hal ini adalah merupakan jawaban jika pegawai yang berstatus honorer tidak menerima insentif yang diberikan pemerintah.

Ditegaskan oleh Herman bahwa tidak ada gaji ke-13 dan 14 bagi honorer. Dia menambahkan bahwa pegawai honorer adalah merupakan tanggungjawab dari setiap instansi, termasuk mengenai insentif yang diberikan.



Sebelumnya, Herman mengatakan bawa gaji ke-14 akan cair sebelum Lebaran. Itu berarti, cairnya gaji ke-14 berdekatan dengan pemberian  gaji ke-13.

Sementara, mengenai teknis pembayarannya tidak ada yang berbeda dengan pembayaran gaji biasa. 

Pensiunan Mendapat THR ( Gaji ke-14) 50 % dari Gaji


Lalu bagaimana dengan pensiunan PNS? Apakah akan menerima gaji ke-14? 
Pemberian Gaji ke-14 atau THR bagi PNS pada tahun2016 ini nantinya  juga akan diterima oleh pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akan tetapi, THR yang diperoleh sebesar separuh gaji atau 50 % dari gaji.
gaji ke 14 pensiunan PNS

Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani sebelumnya mengaku bahwa alasan pemberian THR untuk pensiun PNS hanya sebesar separuh dari gaji karena adanya keterbatasan uang negara. Sebab pemerintahan tahun ini menyusun RAPBN tahun 2016 masih berfokus pada daerah dan untuk kepentingan masyarakat yang kurang mampu. Jadi, gaji ke 14 pensiunan PNS akan diberikan sebesar 50 %.

Gaji ke-14 PNS ( THR) Dibayarkan Lebih Awal


Pertanyaan banyak bermunculan, kapan gaji ke 14 dibayarkan? Askolani juga ‎memastikan bahwa gaji ke-14 akan dibayarkan lebih awal dibanding gaji ke-13.
Alasannya adalah gaji ke-13 diberikan dengan maksud membantu PNS untuk membayar kebutuhan pendidikan keluarga atau anak yang akan memasuki tahun ajaran baru. Seddangkan gaji ke-14 ( THR) diberikan untuk keperluan Lebaran.
PNS Akan Menerima Gaji ke-14

Ketika ditanya  mengenai pencairan gaji ke-14, apakah di bulan Juli, Askolani belum bisa memastikannya karena harus menunggu aturan.
Askolani mengemukakan bahwa sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) 2016 akan diberikan berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sendiri telah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN) 2016.

Sumber: liputan6.com

Tag pencarian:
gaji ke 14 pns,gaji 14 pns,gaji 14 pns 2015, gaji 14 pns tahun 2015,gaji pns 14 juta,gaji 14 pns 2014,gaji ke 14,gaji ke 14 pensiunan pns,gaji ke 14 pensiunan,gaji ke 14 tni polri,gaji ke 14 untuk pensiunan,gaji ke 14 thn 2016,gaji ke 14 cair,gaji ke 14 adalah,gaji ke 14 kapan dibayarkan

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

6 komentar:

  1. Kalau honorer selalu harus sama dengan PNS terlalu dimanjakan. Honorer zaman dahulu hanya gaji dari sekolah, tak pernah ada Tunjangan honorer, TKD, apalagi TPG. Sekian info.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hati2 pak bicara nya... Klo posisi anda sebagai honorer apakah mau di perlakukan spt itu...

      Delete
  2. Azrulanas btw hati2 kalo ngmg,, pekerjaan honorer di sekolah tidak ada bedanya dgn pns,,mulai dari beban mengajar administrasi dll gak ada beda, justru malah fakta di lapangan honorerlah yg meng handle tugas2 yg seharusnya dikerjakan pns

    ReplyDelete
  3. Hati2 dalam mengemukakan pendapat pak Azrulanas, mereka yang bekerja sebagai honorer juga bekerja dengan maksimal, bukan hanya hanya duduk leha2 di kantor. Harusnya kesejahteraan mereka juga di perhatikan. Sebab honorer sama2 bekerja untuk negara.

    ReplyDelete
  4. Pensiunan ga dapat oiii...kasian orang2 tua sdh berharap tapi nolll

    ReplyDelete
  5. Pensiunan ga dapat oiii...kasian orang2 tua sdh berharap tapi nolll

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz