Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

Ribuan Guru Honorer K2 Tidak Bisa Ikut Sertifikasi

Artikel terkait : Ribuan Guru Honorer K2 Tidak Bisa Ikut Sertifikasi

Ribuan guru yang masuk dalam honorer kategori dua (K2) hampir pasti tidak bisa ikut sertifikasi. Masalahnya adalah rekan-rekan honorer K2 tidak memiliki SK yang ditandatangani oleh kepala daerah.
 Ribuan Guru Honorer K2 Tidak Bisa Ikut Sertifikasi
Ketua Tim Investigasi Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu ( GHK2IB) Riyanto Agung Subekti mejelaskan bahwa ada ribuan guru honorer K2 tidak bisa ikut sertifikasi, karena SK pengangkatan kebanyakan ditanda tangani oleh kepala sekolah saja. Sementara, syarat utamanya adalah SK ditandatangani oleh kepala daerah.
 Ribuan Guru Honorer K2 Tidak Bisa Ikut Sertifikasi
Berbeda nasib dengan guru di sebuah yayasan, justru banyak yang sudah sertifikasi dan menikmati tunjangan. ‎Itulah  sebabnya GHK2IB akan terus mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer K2.
"Sembari menunggu proses pengangkatan CPNS, tolong pemerintah daerah menaikkan honorer kami setara UMR. Selain itu berikan hak kami untuk sertifikasi," serunya Riyanto.

Untuk masalah sertifikasi ini, GHK2IB berencana akan sowan ke Komisi X DPR RI supaya ada solusi bagi guru honorer K2 untuk bisa mengikuti sertifikasi.
Sumber. JPNN

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

3 komentar:

  1. Wah, kasihan juga ya, guru honorer yang tidak bisa ikut sertifikasi...

    ReplyDelete
  2. Nasih honorer K2 memang perlu di perhatikan, Saudara saudara....

    ReplyDelete
  3. CERITA YANG TAK PERLU DIBANGGAKAN
    ENAK JADI K-2 YANG MINTA DIANGKAT PNS, MINTA DISERTIFIKASI
    MELAS GURU SWASTA YANG MENGABDI SAMPAI TUA TAK DIANGKAT PNS DAN SUSAH SERTIFIKASI
    ALHADULILLA DAN BANGGA BUAT YANG BARU LULUS KULIAH , TES CPNS, LOLOS DAN DIANGKAT TANPA SOGOKAN.

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz