Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

Aplikasi Dapodikdas versi 3.04

Artikel terkait : Aplikasi Dapodikdas versi 3.04

Kabar mengenai akan lahirnya penerus Dapodikdas 3.03 kian ramai dibicarakan. Lebih-lebih adanya status dari salah satu staf pendataan dikdas Kemdikbud yang memberikan sedikit informasi mengenai peluncuran aplikasi Dapodikdas versi terbaru ini.


Aplikasi Dapodikdas versi 3.04 sesuai jadwal akan diluncurkan pada tanggan 15 Juni 2015 bertepatan dengan tahun ajaran baru 2015/2016. Dan memang, aplikasi terbaru ini dipersiapkan untuk pengelolaan data utamanya mutasi peserta didik, mulai dari naik kelas, pindah , pendaftaran peserta didik dan kelulusan.
Dan kaitanya dengan tugas pendataan tersebut, diharapkan operator sekolah untuk menyediakan data-data pendukung peserta didik, mulai dari data pendaftaran peserta didik baru, data PTK yang harus diupdate ( gaji berkala, kenaikan pangkat dll) , sampai data sekolah  yang lain  dan benar-benar dipersiapkan secara cermat serta koordinasi dengan kepada Kepala Sekolah dan Rekan PTK atau guru kelas yang lain. Ini bertujuan untuk menjaga validitas data yang akan disinkronkan pada tahun ajaran baru 2015/2016 nanti.
Aplikasi Dapodikdas versi 3.04
Beberapa langkah persiapan berkaitan dengan penggunaan Aplikasi Dapodik 3.04 yang bisa lakukan dalam proses update  data di TP  2015/2016 nanti antara lain:

  1. Form pendaftaran peserta didik yang berisi kolom isian data serta lampiran diperlukan seperti seperti Kartu Keluarga ( untuk melihat NIK), KPS (Kartu Perlindungan Sosial), akta kelahiran bagi peserta didik baru tingkat SD, maupun data kelengkapan  periodik peserta didik lainnya.
  2. Bagi persiapan update data PTK, maka diperlukan fotocopy SK kenaikan pangkat paling baru, SK KGB/kenaika gaji berkala terakhir  PNS, sertifikat pendidik, dan data  pendukung yang lain .
  3. Data sekolah, berupas tatus akreditasi ( SK Akreditasi), buku rekening BOS, dan data lain yang masih terkait dengan sekolah yang kebetulan belum masuk entri data pada masa Dapodik 3.03
  4. Tak kalah penting, siapkan komputer PC atau laptop yang prima dan mumpuni, didukung koneksi  internet yang stabil dan baik , sehingga sinkronisasi bisa berjalan lancar.

Untuk download Aplikasi Dapodikdas 3.04, silahkan kunjungi laman resminya di alamat  http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh.
Masih berkaitan dengan persiapan menjelang releasnya Dapodikdas 3.04, maka beberapa hal yang bisa dipersiapkan operator sekolah dalam memperlancar pekerjaanya antara lain:



  • Informasikan kepada kepala sekolah dan panitia PPDB masing-masing sekolah, supaya calon peserta didik agar melengkapi berkas pendaftaran dengan melampirkan salinan atau fotocopy berkas individu PD  yang jelas. Berkas yang dikumpulkan berupa  Ijazah, surat kenal lahir, akta kelahiran,  ataupun Kartu Keluarga dan surat permandian supaya ketika melakukan pengelolaan data  Peserta Didik baru dengan Aplikasi dapodik dan Verval PD, maka operator sekolah tidak begitu mengalami kesulitan dalam input data.
  • Pastikan bahwa Peserta Didik yang telah lulus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional yang valid dengan maksud tidak menyulitkan operator di jenjang berikutnya.
  • Bersihkan segera perangkat komputer(PC/Laptop) operator sekolah, baik dari virus komputer maupun cache memory, Temporary files, serta Spammers, Trojan dan lainnya.
  • Siapkan Surat tugas operator sekolah yang terbaru sebagai syarat untuk updating surat penugasan OPS.
  • Jika operator sekolah bertugas sebagai pengganti operator lama, maka lakukan Registrasi baru agar data operator di PDSP tetap terbarukan
  • Bisa membentuk kelompok kerja operator ditingkat kecamatan supaya bisa saling membantu dan berbagi informasi terkait pekerjaan langsung atau berkaitan dengan  Dapodik dan Verval
  • - See more at: http://infokepegawaian.blogspot.com/2015/05/tugas-operator-sekolah-pada-tahun.html#sthash.ik4AQCAB.dpuf



  • Informasikan kepada kepala sekolah dan panitia PPDB masing-masing sekolah, supaya calon peserta didik agar melengkapi berkas pendaftaran dengan melampirkan salinan atau fotocopy berkas individu PD  yang jelas. Berkas yang dikumpulkan berupa  Ijazah, surat kenal lahir, akta kelahiran,  ataupun Kartu Keluarga dan surat permandian supaya ketika melakukan pengelolaan data  Peserta Didik baru dengan Aplikasi dapodik dan Verval PD, maka operator sekolah tidak begitu mengalami kesulitan dalam input data.
  • Pastikan bahwa Peserta Didik yang telah lulus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional yang valid dengan maksud tidak menyulitkan operator di jenjang berikutnya.
  • Bersihkan segera perangkat komputer(PC/Laptop) operator sekolah, baik dari virus komputer maupun cache memory, Temporary files, serta Spammers, Trojan dan lainnya.
  • Siapkan Surat tugas operator sekolah yang terbaru sebagai syarat untuk updating surat penugasan OPS.
  • Jika operator sekolah bertugas sebagai pengganti operator lama, maka lakukan Registrasi baru agar data operator di PDSP tetap terbarukan
  • Bisa membentuk kelompok kerja operator ditingkat kecamatan supaya bisa saling membantu dan berbagi informasi terkait pekerjaan langsung atau berkaitan dengan  Dapodik dan Verval
  • - See more at: http://infokepegawaian.blogspot.com/2015/05/tugas-operator-sekolah-pada-tahun.html#sthash.ik4AQCAB.dpuf


    1. Calon Peserta Didik mempersiaokan dokumen keluarga ( KK, Akte Kelahiran, Kartu KPS)
    2. Pastikan PD yang telah berNISN yang valid, sehingga tidak menambah beban pekerjaan operator di jenjang berikutnya.
    3. Pastikan PC/Laptop bersih dari  dari virus komputer maupun cache memory, Temporary files, serta Spammers, Trojan dan lainnya.
    4. Buat Surat tugas operator sekolah yang baru sebagai syarat updating surat penugasan OPS.
    5. Jika OPS bertugas sebagai pengganti OPS lama, maka lakukan Registrasi baru agar data operator di PDSP ikut terupdate.
    6. Bentuk komunitas dan forum sharing untuk menunjang kebutuhan informasi pendataan.
    Itulah beberapa hal yang perlu dipahami OPS dalam menyambut releasnya aplikasi Dapodikdas versi 3.04 yang menurut rencana pada tanggal 15 Juli 2015.

    Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

    1 komentar:

    1. This comment has been removed by a blog administrator.

      ReplyDelete

    Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.

    Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz