Ribuan Guru Honorer K2 Tidak Bisa Ikut Sertifikasi
Ribuan guru yang masuk dalam honorer
kategori dua (K2) hampir pasti tidak bisa ikut sertifikasi. Masalahnya adalah rekan-rekan honorer K2 tidak
memiliki SK yang ditandatangani oleh kepala daerah.
Ketua Tim Investigasi Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu ( GHK2IB) Riyanto Agung Subekti mejelaskan bahwa ada ribuan guru honorer K2 tidak bisa ikut sertifikasi, karena SK pengangkatan kebanyakan ditanda tangani oleh kepala sekolah saja. Sementara, syarat utamanya adalah SK ditandatangani oleh kepala daerah.
Berbeda nasib dengan guru di sebuah yayasan, justru banyak yang sudah sertifikasi dan menikmati tunjangan. Itulah sebabnya
GHK2IB akan terus mendesak pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer K2.
"Sembari menunggu proses pengangkatan
CPNS, tolong pemerintah daerah menaikkan honorer kami setara UMR. Selain
itu berikan hak kami untuk sertifikasi," serunya Riyanto.
Untuk masalah sertifikasi ini, GHK2IB berencana akan sowan ke Komisi X DPR RI supaya ada solusi bagi guru honorer K2 untuk bisa mengikuti sertifikasi.
Sumber. JPNN
Wah, kasihan juga ya, guru honorer yang tidak bisa ikut sertifikasi...
ReplyDeleteNasih honorer K2 memang perlu di perhatikan, Saudara saudara....
ReplyDeleteCERITA YANG TAK PERLU DIBANGGAKAN
ReplyDeleteENAK JADI K-2 YANG MINTA DIANGKAT PNS, MINTA DISERTIFIKASI
MELAS GURU SWASTA YANG MENGABDI SAMPAI TUA TAK DIANGKAT PNS DAN SUSAH SERTIFIKASI
ALHADULILLA DAN BANGGA BUAT YANG BARU LULUS KULIAH , TES CPNS, LOLOS DAN DIANGKAT TANPA SOGOKAN.