Pelaksanaan E-PUPNS Kemenag 2015
e-PUPNS 2015 - Dalam rangka menindaklanjuti Perka BKN No19/2015 mengenai Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS 2015, maka Sekretariat Jenderal ( Sekjen) Kemenag tertanggal 30 Juni 2015 telah mengeluarkan Surat Edaran No : SJ/B.II/1/Kp.02.3/4592/2015 yang berisi tentang Pelaksanaan e-PUPNS 2015 pada lingkungan Kementerian Agama ( Kemenag).
Pendataan Ulang PNS secara Elektronik atau disingkat e-PUPNS 2015 merupakan suatu proses pendataan ulang bagi PNS dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang diantaranya meliputi pemutakhiran data oleh masing-masing PNS, serta verifikasi dan validasi data menyeluruh oleh instansi pusat/instansi daerah.
Didalam surat edaran itu, terdapat beberapa hal penting mengenai e-PUPNS Kemenag 2015, yang disampaikan Sekjen Kemenag, diantaranya diinformasikan kepada semua PNS dilingkungan Kemenag untuk mempersiapkan berkas kepegawaian sebagai bukti sah pada pendataan e-PUPNS Kemenag 2015 dan menyiapkan juga sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Untuk proses tahapan pelaksanaan e-PUPNS Kemenag 2015 adalah sebagai berikut :
- PNS melakukan registrasi untuk memperoleh nomor registrasi yang akan digunakan untuk pengisian formulir e-PUPNS Kemenag 2015, kunjungi webiste resmi http://www.pupns.bkn.go.id
- PNS melakukan pengisian formulir e-PUPNS Kemenag 2015 yang terdiri atas: Data Utama PNS, Data Posisi PNS, Data Riwayat PNS, Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh PNS Guru), Data untuk PNS Dokter (hanya diisi oleh PNS Dokter) dan Data Stakeholder (memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan, Kartu Pegawai Elektronik).
Adapun Jadwal pelaksanaan e-PUPNS Kemenag 2015 :
- Persiapan pelaksanaan e-PUPNS Kemenag 2015 dilaksanakan Biro kepegawaian selambat-lambatnya akhir bulan agustus 2015;
- Pengisian formulir e-PUPNS dilaksanakan oleh PNS ybs, selambat-lambatnya akhir bulan November 2015;
- Proses Verifikasi dilaksanakan oleh dinas tenpat PNS ybs bekerja, selambat-lambatnya akhir bulan Desember 2015
Bagi PNS dilingkungan Kemenag yang tidak bersedia melaksanakan pemutakhiran data PNS melalui e-PUPNS Kemenag 2015 ini, maka data PNS ybs akan dikeluarkan dari database kepegawaian Nasional sehingga akibatnya adalah pelayanan mutasi kepegawaian tersebut tidak akan diproses.
Sebagai tahap persiapan dan untuk mengenal lebih detail tentang e-PUPNS Kemenag 2015, silahkan download tautan dibawah ini :
Demikian info mengenai e-PUPNS Kemenag 2015. Semoga bermanfaat.
Aduhhh, kok masih sulit masukkan data ya, gimana ini?
ReplyDeleteBpk BUDI YUWONO
ReplyDeleteNo Hp; 0823-1187-1990
Direktur Arsip Kepegawaian BKN.
3 Kali Gagal di Seleksi CPNS Membuatku Semakin Termotivasi dan Akhirnya Berhasil
Sampai sekarang PNS adalah profesi yang sangat diidam-idamkan oleh kebanyakan orang di Indonesia. Terbukti, setiap kali pemerintah membuka pendaftaran CPNS, peserta yang mendaftar selalu membludag.
Menjadi PNS memang nikmat sekali rasanya. Wajar jika ribuan orang rela berdesak-desakan demi mendapatkan kursi PNS.
Saya Akan Berbagi Cerita Nyata Dengan Kalian Semua.
Mohon maaf mengganggu waktu dan rutinitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui KOMENTAR ini dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS bulan JANUARI tahun 2015 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di SD Negeri 02 Karawang Jawa Barat, Sudah 15 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, namun hasilnya nol bahkan saya sempat putus asa, namun teman saya memberikan no tlp Bpk Budi Yuwonoi beliau selaku (DIREKTUR ARSIP KEPEGAWAIAN PNS}di BKN PUSAT. saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau yang sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa,Hubungi Bpk Budi Yuwono no HP Beliau: 0823-1187-1990. siapa tahu beliau masih bisa membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi PNS.
Sedikit Tambahan Bahwa tanggal 17 Desember 2014 kemarin saya melakukan komunikasi pembicaraan kepada beliau untuk bisa meluluskan saya sebagai CPNS ke PNS.
Memang Pemerintah Sudah mengeluarkan kebijakan mengejutkan, yakni melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Selama 5 Tahun & Masalah Ini Sudah Saya Sampaikan Kepada Bpk Budi Yuwono Beliau Hanya menyampaikan kepada saya selama kita masih berusaha maka di situ pasti ada jalan.,wassalam
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete