Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

Kurikulum 2013 (Tidak) Berubah Menjadi Kurikulum Nasional, 100 % Berlaku Tahun Ajaran 2018/2019

Artikel terkait : Kurikulum 2013 (Tidak) Berubah Menjadi Kurikulum Nasional, 100 % Berlaku Tahun Ajaran 2018/2019

Berita heboh mengenai penggunaan Kurikulum KTSP menggantikan Kurikulum 2013 boleh saja menyita perhatian kita semua. Tapi, itu sudah berlalu. Dan sekarang, berita resmi yang beredar adalah penerapan Kurikulum Nasional ( nama baru Kurikulum 2013) akan diberlakukan secara bertahap dan ditargetkan pada tahun ajaran 2018/2019 nanti tidak ada lagi Kurikulum KTPS 2006, semua menggunakan Kurikulum Nasional. Nama Kurikulum Nasional hanyalah untuk mengistilahkan Kurikulum 2013 yang digunakan secara nasional. Tidak ada Permen yang mengatur perubahan kurikulum dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional. (http://www.kemdikbud.go.id)
Kurikulum Nasional
Berkaitan dengan strategi implementasi kurikulum ini, Mendikbud Anies Baswedan sudah memiliki startegi dan tahapannya.
Berikut tahapan implementasi Kurikulum Nasional ( Kurikulum 2013) yang sudah direncanakan oleh Kemdikbud.

  • Periode Januari-Desember 2015, 94 % sekolah menggunakan Kurikulum 2006 ( KTSP), 6b% sisanya tetap menggunakan Kurikulum 2013
  • Periode Juli 2016-Juli 2017, 75 % sekolah menggunakan Kurikulum 2006 ( KTSP), 6 % semua kelas menggunakan Kurikulum 2013, 19 % kelas 1.4.7. dan 10 menggunakan Kurikulum 2013.
  • Periode Juli 2017 -  Juli 2018, 40 % menggunakan KTSP, 60 % beralih ke Kurikulum 2013.
  • Tahun ajaran 2016/2017 proses migrasi dari Kurikulum 2006 ke Kurikulum 2013 selesai, sehingga tahun ajran 2018/2019 tidak ada sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006 ( KTSP).
Pada sebuah kesempatan, Anies juga mengkonfirmasi mengenai kabar hoax tentang penerapan kurikulum, seperti berita beberapa waktu terakhir, muncul kabar menyesatkan atau kabar hoax bahwa pada tahun ajaran 2016/2017, semua sekolah di Indonesia kembali menerapkan KTSP. Anies mengaku prihatin mendengar berita yang menyesatkan masyarakat ini.
Informasi hoax tersebut sempat meluas di media sosial Facebook dan Twitter. Selain itu, ramai jadi perbincangan orang melalu blog pribadinya. Anies menjelaskan bahwa pihak penyebar informasi salah itu sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: 

Penyebar Berita "2016 Kembali ke Kurikulum KTSP" Akhirnya Disomasi Kemdikbud

Sedangkan menyoal tentang wujud revisi K13 sendiri, sampai kemarin Anies Baswedan masih irit komentar. Termasuk tentang jam belajar versi Kurikulum 20 13 dan jumlah mata pelajaran yang terlalu banyak, dia belum bersedia memaparkannya. Anies menjelaskan bahwa soal teknis revisi kurikulum bisa ditanyakan kepada Puskurbuk (Pusat Kurikulum dan Perbukuan)
Kepala Puskurbuk Tjipto Sumardi ngakui memang banyak aspek yang harus direvisi atau dibenahi dari Kurikulum2013. Namun dia menegaskan, pembenahan saat ini belum sampai pada kesimpulan mengurangi jam belajar atau mengurangi jumlah mata pelajarannya, dan masih tahap revisi Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), dan silabus.
Tjipto berpedoman bahwa deadline revisi Kurikulum 2013 ini harus tuntas sebelum tahun ajaran 2016/2017 dimulai Juli tahun depan. Selain merevisi jeroan K13, Tjipto juga mengatakan mereka terus mempersiapkan bukunya. Dia mengatakan buku-buku baru hasil revisi K13 kemungkinan sudah beres pada akhir Januari tahun depan.
"Puskurbuk tidak menjalankan pelatihan guru, karena sudah dipegang direktorat lainnya," kata dia.

Sumber: JPNN

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

1 komentar:

  1. Seharusnya kurikulum ini diperbaiki agar moral dan semangat belajar siswa menjadi lebih baik. :) kunjungi juga www.tokoedukasi.com

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz