Info Penting Seleksi CPNS 2014
![]() |
Seleksi CPNS 2014 |
Ingat, jangan mudah terpancing oleh bimbingan belajar dan sejenisnya, karena BKN tidak pernah bekerja sama dengan lembaga semcama itu yang menjanjikan kemudahan untuk diterima menjadi CPNS. Jangan percaya pada pihak yang mengaku dapat memuluskan atau meloloskan menjadi CPNS dengan meminta imbalan.
Info seleksi CPNS 2014 semakin santer terdengar, sesuai agenda pemerintah, pelaksanaan akan dibuka pendaftaran pada minggu ke 2 bulan Juli 2014. Sekitar 100 ribu formasi telah dipetakan oleh pemerintah, dan siap diperebutkan oleh pelamar umum dan honorer.
Beberapa hal yang harus anda cermati antara lain:- Informasi umum CPNS 2014: berisi informasi persyaratan pendaftaran, mulai dari syarat umum, syarat khusus, panduan pendaftaran, pelaksanaan ujian dan materi ujian, selengkapnya bisa dibuka di bkn.go.id
- Pengumuman Pendaftaran CPNS 2014: Berisi informasi Instansi/Lembaga/Kementerian yang membuka formasi, anda tinggal memilih sesuai kualifikasi pendidikan anda. Tampilanya seperti dibawah ini. Selengkapnya buka disini
- Peraturan seleksi CPNS 2014: Berisi peraturan dan ketentuan yang harus dipatuhi dan diperhatikan oleh calon pelamar. Buka disini
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2014: Berisi informasi jadwal pelaksanaan seleksi, mulai dari pengumuman pendaftaran sampai pengumuman hasil seleksi. Buka disini.
- Alur Pendaftaran: Berisi langkah alur mendaftar secara online, buka disini
- Petunjuk Pendaftaran: Petunjuk pendaftaran ini berisi panduan mengisi formulis yang disediakan BKN, diisi dengan data anda. Buka disini
- Hasil Seleksi: Berisi informasi hasil seleksi CPNS 2014. Buka disini
Pada artikel selanjutnya, saya akan membagikan soal latihan Seleksi CPNS 2014 dan Simulasi CAT (Computer Assisted Test (CAT).
Materi yang harus anda pelajari saat ini adalah:
- Tes Kompetensi Dasar (TKD)
- Tes Wawasan Kebangsaan
- Tes Intelegensia Umum
- Tes Karakteristik Pribadi
- Tes Kompetensi Bidang (TKB) Bagi peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) selanjutnya berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang tidak memerlukan tes TKB, artinya setelah lulus TKD maka berarti lulus ujian CPNS.
Kunjungan perdana simak dulu ya!
ReplyDeletehehe