Kurikulum 2013 Diberhentikan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies  Baswedan menggelar acara pertemuan dengan tim evaluasi Kurikulum 2013 (K-13), pada Rabu (3/12) pagi. 
Pertemuan itu menyimpulkan K-13 tidak akan diterapkan di semua sekolah 
sebagaimana rencana awal, melainkan dibatasi kepada sekolah-sekolah yang
 sudah siap saja
Mendikbud akan menyaring kesiapan sekolah berdasarkan sejumlah 
kriteria. Untuk sekolah-sekolah yang belum siap, mendikbud mengizinkan 
kembali kepada Kurikulum 2006.
"Menteri minta supaya kita mengembangkan bagaimana kriteria siap 
untuk sekolah-sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013 karena 
opsinya melanjutkan tapi selektif, sambil membenahi," kata Ketua Tim 
Evaluasi K-13 Prof Suyanto di Jakarta, Rabu.
Menurut Suyanto, Mendikbud Anies akan membuat sekolah-sekolah 
prototipe atau sekolah model untuk K-13. Sekolah prototipe terdiri atas 
sekolah-sekolah yang melaksanakan K-13 pada tahap pertama (tahun 2013), 
yaitu sebanyak 6.326 sekolah, ditambah dengan sebagian sekolah pelaksana
 K-13 di tahap kedua (tahun 2014) yang dinilai sudah siap.
Suyanto mengatakan keputusan mendikbud sebenarnya sama dengan 
implementasi K-13 pada tahap pertama tahun 2013. Ketika itu, K-13 hanya 
diterapkan secara terbatas kepada "sekolah inti".
"Kemauan Pak Menteri membuat prototipe sekolah-sekolah, bukan hanya 
mengirimkan konsep kurikulum tapi aplikasi kurikulum ke sekolah-sekolah 
yang baru menerapkan," katanya.
Suyanto menambahkan opsi "selected school" merupakan opsi paling moderat di antara dua opsi lainnya.
Sebelumnya, tim evaluasi K-13 mengajukan tiga opsi terkait kelanjutan K-13, yaitu, pertama, K-13 akan dihentikan sama sekali. Kedua, K-13 diterapkan di sekolah-sekolah terpilih yang sudah sangat siap dari berbagai aspek. Ketiga, K-13 dijalankan seperti saat ini tapi dilakukan pembenahan sehingga hasilnya lebih baik.
"Itu opsi paling moderat di antara tiga opsi. Ada pro dan kontra 
dalam K-13 maka diwadahi dalam pilihan itu. Jangan sampai pro kontra 
tajam sekali," ujar Suyanto.
Menurutnya, sekolah-sekolah prototipe nantinya akan mempermudah 
sekolah-sekolah lain untuk melaksanakan K-13. Sebab, pada akhirnya, 
semua sekolah harus melaksanakan K-13.
"Jadi dibuat prototipe lalu dikloning. Bupati-bupati nanti diminta 
mengkloning untuk ambil model dari sekolah-sekolah yang sudah baik itu,"
 katanya.
Sementara itu, Mendikbud Anies Baswedan, saat ditemui seusai 
pertemuan dengan tim evaluasi hari Rabu pagi, enggan membeberkan hasil 
pertemuan. Dia mengatakan semua informasi akan diberikan lengkap pada 
Rabu sore.
"Saya sudah putuskan nanti dibikin detailnya. Lebih baik ngomong-nya sudah lengkap termasuk konsekuensi-konsekuensinya," kata Anies yang terburu-buru karena akan mengikuti sidang kabinet.
Di pihak lain, anggota tim evaluasi K-13, Guru Besar Universitas 
Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Hamid Hasan mengatakan keputusan 
mendikbud adalah melanjutkan K-13 namun secara terbatas dengan menunjuk 
sekolah-sekolah prototipe. Menurutnya, tim evaluasi masih menyiapkan 
kriteria sekolah-sekolah yang dianggap siap untuk melaksanakan K-13.
"Jadi mirip model Cianjur saat pelaksanaan CBSA (Cara Belajar Siswa 
Aktif). Jadi diterapkan di sekolah-sekolah tahun pertama yang menjadi 
sekolah inti dan ada juga sekolah-sekolah yang melaksanakan di tahun 
kedua, lalu disebarkan ke yang lain," ujar Hamid.
Hamid belum bisa memastikan jumlah sekolah yang dinilai siap. Namun, salah satu kriterianya adalah akreditasi sekolah. 
Sumber: suara pembaharuan
 
 
 
 
