SK Menag RI Nomor 207 TAHUN 2014 Tentang Kurikulum Madrasah
SK Menag RI Nomor 207 TAHUN 2014 Tentang Kurikulum Madrasah. Tanggal 31 Desember
2014 Kemenag telah mengeluarkan SK Menteri Agama KMA Republik
Indonesia Nomor 207 Tahun 2014 yang berkaitan tentang Kurikulum Madrasah. Keputusan itu menetapkan tentang pemberlakukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 dan Kurikulum 2013 pada tingkat Madrasah Ibtidaiyah ( MI), Madrasah Tsanawiyah ( MTs), dan Madrasah Aliyah/ Madrasah Aliyah
Kejuruan.
Berdasarkan Keputusan
Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum
Madrasah menyatakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006 meliputi
mata
pelajaran umum, sedangkan Kurikulum 2013 meliputi Mata Pelajaran
Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
Selengkapnya kami sediakan link download Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 207 Tahun 2014
Tentang Kurikulum Madrasah dengan mengklik link download di bawah ini.
Demikian informasi berkaitan dengan SK Menag RI Nomor 207 TAHUN 2014 Tentang Kurikulum Madrasah.