Pastikan Data PUPNS 2015 Anda Lengkap
Perkembangan mengenai PUPNS 2015, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menginformasikan bahwa sampai saat ini sudah lebih dari 2 juta PNS berhasil melakukan registrasi PUPNS 2015 melalui website resmi ePUPNS, https://epupns.bkn.go.id.
Mengapa Data PUPNS Belum Masuk BKN?
Namun, beliau menjelaskan bahwa sampai saat ini ( 20/09) data PNS belum ada yang masuk ke BKN. Artinya belum ada PNS yang mengirimkan datanya ke server pusat BKN. Dan hal ini wajar adanya, karena data yang harus dinputkan oleh masing-masing PNS sangtlah banyak, sehingga proses penngisian data penuh kehati-hatian sehingga memakan waktu yang lumayan lama. Dalam hal ini juga dibutuhkan konsentrasi sehingga data yang dikirim ke server PUPNS 2015 merupakan data valid dan terbaru milik PNS yang bersangkutan.
Mengatasi Sekolah Tidak Ditemukan pada PUPNS 2015
Dibawah ini beberapa informasi yang sangat berguna bagi PNS yang sedang mengalami beberapa kendala, diantaranya:
- Para pengguna yang masih menemui pesan ERROR 500, status AKTIF tetapi tidak bisa melakukan login, permasalahannya bukan masalah server, melainkan adanya data sekitar tahun 2011 kebawah (2010, 2009, 2008,...) yang belun sempat diperbaharui oleh pihak BKD
- Bagi PNS yang menemukan kesalahan pada DATA UTAMA maka diperbaikai dengan klik tanda silang merah, lalu isi kolom yang muncul disamping ( seperti gambar), kemudian disimpan.(persiapkan juga berkas pendukungnya )
- Nama sekolah atau instansi yang tidak dapat ditemukan pada RIWAYAT PENDIDIKAN, maka untuk jenjang setingkat SD s/d SMA, adalah tugas BKD untuk menambah pilihan pada isian tersebut
- DATA GURU diisi dengan nama sekolah dimana guru tersebut aktif sampai saat ini.
- RIWAYAT JABATAN diisi dengan perjalanan guru tersebut dari awal mengajar smapai sekarang dimana yang bersangkutan mengajar.
- RIWAYAT DIKLAT FUNGSIONAL (Formal) diisi apabila yang bersangkutan sebelum menjadi tenaga fungsional, diluar jabatan fungsional, maka agar menjadi tenaga fungsional harus melalui diklat dahulu. Sedangkan yang Non Formal adalah diiisi dengan sertifikat- sertifikat kegiatan yang pernah diadakan oleh instansi
- Batas pengerjaan PUPNS 2015, paling lambat bulan Oktober 2015 jika sudah selesai input data, bisa langsung kirim
- BERKAS pendukung yang dilampirkan berupa dokumen foto copy, tidak ada berkas berupa SCAN ( untuk BKN)
- Khusus bagi OPS yang kebetulan membantu PNS dalam mengerjakan PUPNS, maka ajaklah PNS tersebut untuk memeriksa ulang data yang sudah diinput, untuk menghindari OPS sebagai penyebab kesalahan.
Jadi, sebelum batas waktu habis, maka lengkapi data PUPNS selengkap mungkin, lalu silahkan klik tombol kirim untuk mengirim data ke BKN.
Jika masih ada permasalahan seputar pelaksanaan PUPNS yang belum terjawab, maka silahkan kunjungi Helpdesk PUPNS.
Itulah beberapa informasi penting mengenai pelaksanaan PUPNS 2015, semoga bermanfaat.
Jika masih ada permasalahan seputar pelaksanaan PUPNS yang belum terjawab, maka silahkan kunjungi Helpdesk PUPNS.
Itulah beberapa informasi penting mengenai pelaksanaan PUPNS 2015, semoga bermanfaat.
saya sudah berkali2 klik kirim tapi selalu muncul pesan Belum Simpan/Periksa semua tab. Padahal sudah saya buka satu persatu dan disimpan lagi tapi tetap tidak mau. ada solusi?
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete