Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

Sah, Pendaftaran Online CPNS Dibuka Mulai 11 November 2019

Artikel terkait : Sah, Pendaftaran Online CPNS Dibuka Mulai 11 November 2019

Pendaftaran Online CPNS 2019 - Tahap pembukaan seleksi atau rekruitmen calon PNS atau CPSN 2019 akan segera dilaksanakan dan diumumkan  melalui poertal SSCASN atau Sistem Seleski Calon ASN.

Ka. Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menjelaskan bahwa pendaftaran CPNS 2019 secara daring ( online) akan dilakukan pada bulan November 2019. Ditegaskan lagi bahwa pendaftaran online CPNS 2019 ini bisa dilakukan mulai tanggal 11 November 2019 mendatang. Muhammad Ridwan menegaskan kembali bahwa untuk pendaftar CPNS, satu orang pelamar hanya bisa mendaftar atau melamar pada satu formasi di suatu instansi. 
Sah, Pendaftaran Online CPNS Dibuka Mulai 11 November 2019

Ridwan menambahkan, ada sejumlah dokumen yang wajib disertakan oleh peserta, yang nantinya harus diunggap atau upload pada laman SSCASN. Dokumen pendaftaran ini terdiri atas scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, transkrip nilai asli dan beberapa dokumen lain sebagai pendukung yang tentunya disyaratkan oleh instansi yang akan dilamar.

Ridwan menambahkan, didalam masa sosialisasi ini,instansi yang akan membuka formasi CPNS 2019 bisa melakukan pengumuman resmi melalui situs website dan laman media sosial masing-masing instansi.

Ketika tahap pendaftaran dibuka, masyarakat bisa terlebih dahulu membaca dan memahami semua ketentuan dan persyaratan yang ada didalam portal SSCASN. Jika ditemukan kesulitan, maka bisa mempelajari petunjuk dan informasi yang ada pada laman FAQ ( Frewently Asked Queston) yang akan menjadwab pertanyaan umum para pelamar.

Nah, jika halaman FAQ ternyata tidak cukup dalam memberi jawaban terkait pendaftaran, maka BKN telah menyiapkan kanal helpdesk online didalam portal yang akan menjadi wadah pengaduan. Tentunya, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh para pelamar yang akan mengadukan permasalahannya. Selain itu, BKN juga menyediakan layanan pengaduan luring ( offline) yang ada di kantor BKN Jln. Mayjend Sutoyo No 12 Jakarta Timut dan kantor regional BKN yang tentunya akan memberikan solusi apabila ada kendala yang dialami pelamar.

Seperti kita tahu, Informasi Penerimaan CPNS tahun 2019 ini telah diumumkan oleh Menteri PANRB melalui surat dengan nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 mengenai informasi penerimaan CPNS 2019 dilingkungan pemerintah pusat maupun daerah. Sayangnya, tahun ini pemerintah tidak membuka formasi untuk tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total seluruh PNS Indonesia. Pemerintah akan fokus pada seleksi formasi untuk jabatan yang akan memberikan kontribusi pada perubahan. Ada 197.111 formasi yang akan dibuka oleh pemerintah, dengan rincian 37.854 formasi kementerian, 159.257 di pemerintah daerah.

Ada dua jenis formasi yang akan dibuka oleh pemerintah yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan diabilitas.  Sedang ormasi jabatan yang dibuka diantaranya tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Keputusan pemerintah dalam membukan 197 ribu formasi CPNS ini tampaknya menuai protes dari para honorer. Pemerintah dinilai tidak adil karena tidak mengakomodir kepentingan honorer. Selain itu, para honorer pun resah jika suatu saat nanti tenaga mereka sudah tak terpakai lagi karena tercukupinya jumlah pegawai yang dibutuhkan.
Ketua Umum Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia ( PHK2) Titi Purwaningsih mengatakan bawah formasi CPSN 2019 yang segitu banyak tidak ada sedikitpun ruang bagi tenaga honorer K2. Dikhawatirkan, jika seleksi CPNS dibuka terus menerus, bukan tak mungkin tenaga mereka akan tersingkir seiringi terpenuhinya kebutuhan pegawai.
Demikian artikel mengenai Pendaftaran CPNS 2019 yang akan dibuka pada 11 November 2019. Semoga bermanfaat.

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz