Cara Mudah Mengatasi Permasalahan pada e-PUPNS 2015
Pelaksanaan e-PUPNS 2015 hampir dimulai. Jika tidak ada aral melintang, maka pelaksanaan e-PUPNS atau pendataan data kepegawaian Indonesia secara elektronik ini akan dimulai pada tanggal 1 September 2015, atau hanya tinggal menghitung hari saja.
Mengingat ini adalah hal yang baru bagi kebanyakan pegawai PNS di Indonesia, maka sebagai langkah antisipasi dan solusi untuk menghadapi permasalahan seputar pelaksanaa e-PUPNS, maka BKN menyediakan helpdesk berkaitan dengan e-PUPNS 2015.
Dengan mengunjungi alamat Helpdesk e-PUPNS 2015 ini, maka diharapkan dapat menjawab setiap permasasalahan yang ada.
Kemungkinan permasalahan yang akan dihadapi, dikelompokkan menjadi, diantaranya:
- Permasalahan pada saat registrasi
- Data pegawai tidak ada dalam database
- Permasalahan pada saat login
- Permasalahan data referensi tidak ditemukan
Salah satu bantuan untuk yang sedang kebingungan karena tidak bisa melakukan registrasi maka lakukan hal dibawah ini:
- Silahkan kunjungi link https://www.epupns.bkn.go.id/helpdesk/
- Pilih topik masalah sesuai yang dialami PN yang bersangkutan.
- Setelah memilih jenis permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan e-PUPNS maka anda akan dialihkan ke halaman cara mengatasi permasalahan anda dalam pelaksanaan e-PUPNs 2015
- Setiap permasalahan akan diberikan cara mengatasi yang berbeda-beda. Misal jika ada permaslaahan mengenai seorang PNS yang beda instansi antara data dan kenyataan bekerja. Maka pilih permasalahan beda instansi.
- Maka, inilah langkah yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahaan tersebut.
Kemudian, bantuan permasalahan yang bisa ditangani oleh instansi, BKD, dan BKN diantaranya sebagai berikut:
Permalasahan e-PUPNs yang ditangani BKN pusat.
1.Beda Instansi (instansi pusat)
2.Referensi Pendidikan Tidak ada
3.Referensi Jabatan Fungsional Umum Tidak ada
4.Referensi Jabatan Fungsional Tertentu
Tidak ada
5.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir
(Luar Negeri) Tidak ada
6.Referensi Bidang Spesialis Tidak ada
7.Referensi Mata Pelajaran Tidak ada
8.Referensi Diklat Fungsional Tidak ada
9.Beda Nama (saat pendaftaan)
10.PNS Tidak Ditemukan
Tidak Ada Dalam Database SAPK BKN)
11.Status PNS Diberhentikan
12.Status PNS Sudah Pensiun
akan diarahkan melalui sistem
helpdesk PUPNS
dan akan dijawab oleh BKN Pusat melalui sistem helpdesk PUPNS
yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.
Permalasahan e-PUPNs yang ditangani BKN kantor regional.
Bantuan Permasalahan :
1.Beda Instansi (instansi daerah)
2.Beda Nama (saat pendaftaan)
akan diarahkan melalui sistem
helpdesk PUPNS
dan akan dijawab oleh BKN Kantor Regional melalui sistem helpdesk PUPNS
yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.Permalasahan e-PUPNs yang ditangani instansi/BKN
Bantuan Permasalahan :
1.Referensi Unit Organisasi Tidak ada
2.Referensi Nama Sekolah Tidak ada
3.Referensi Nama Unit Kesehatan
Tidak ada
4.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir
(dalam Negeri) Tidak ada
5.Turun Status
(Dari Verifikator Level 1)
6.Verifikasi Nomor Registrasi
(PNS belum diverifikasi lebih dari 3 hari)
7.Penambahan Verifikator Level 1
akan diarahkan melalui sistem
helpdesk PUPNS
dan akan dijawab oleh Instansi/BKD ybs melalui sistem helpdesk PUPNS
yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.Demikian beberapa informasi penting terkain pelaksanaan dan permasalahan e-PUPNS 2015.
Sumber: Hepldesk ePUPNS
Bagai mana cara mengatasi kepangkatan yang rerhapus
ReplyDeleteBagai mana cara mengatasi kepangkatan yg terhapus
Deletehubungi pihak skpd selaku verifikator level 1
DeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
Deleteini info yang dicari
ReplyDeletecek status pupns susah ya ?
terima kasih
DATA TIDAK BISA TERKIRIM (PERIKSA SEMUA TAB/ BELUM DISIMPAN) PADAHAL SEMUA DATA SUDAH LENGKAP. TOLONG PERJELAS JIKA ADA DATA YANG BELUM DISIMPAN/ BELUM LENGKAP AGAR KAMI MUDAH MENEMUKAN DATA MANA YANG BELUM LENGKAP/BELUM TERSIMPAN. MAKASIH
ReplyDeleteDATA TIDAK BISA TERKIRIM (PERIKSA SEMUA TAB/ BELUM DISIMPAN) PADAHAL SEMUA DATA SUDAH LENGKAP. TOLONG PERJELAS JIKA ADA DATA YANG BELUM DISIMPAN/ BELUM LENGKAP AGAR KAMI MUDAH MENEMUKAN DATA MANA YANG BELUM LENGKAP/BELUM TERSIMPAN.BAHKAN KAMI SUDAH MENGECEK BERKALI-KALI TAPI DATA TETAP BELUM BISA TERKIRIM.MAKASIH
ReplyDeleteBpk BUDI YUWONO
ReplyDeleteNo Hp; 0823-1187-1990
Direktur Arsip Kepegawaian BKN.
3 Kali Gagal di Seleksi CPNS Membuatku Semakin Termotivasi dan Akhirnya Berhasil
Sampai sekarang PNS adalah profesi yang sangat diidam-idamkan oleh kebanyakan orang di Indonesia. Terbukti, setiap kali pemerintah membuka pendaftaran CPNS, peserta yang mendaftar selalu membludag.
Menjadi PNS memang nikmat sekali rasanya. Wajar jika ribuan orang rela berdesak-desakan demi mendapatkan kursi PNS.
Saya Akan Berbagi Cerita Nyata Dengan Kalian Semua.
Mohon maaf mengganggu waktu dan rutinitas ibu/bapak,saya cuma bisa menyampaikan melalui KOMENTAR ini dan semoga bermanfaat, saya seorang honorer baru saja lulus jadi PNS bulan JANUARI tahun 2015 yang lalu, dan Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di SD Negeri 02 Karawang Jawa Barat, Sudah 15 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, namun hasilnya nol bahkan saya sempat putus asa, namun teman saya memberikan no tlp Bpk Budi Yuwonoi beliau selaku (DIREKTUR ARSIP KEPEGAWAIAN PNS}di BKN PUSAT. saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau yang sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya anda bisa,Hubungi Bpk Budi Yuwono no HP Beliau: 0823-1187-1990. siapa tahu beliau masih bisa membantu anda untuk mewujudkan impian anda menjadi PNS.
Sedikit Tambahan Bahwa tanggal 17 Desember 2014 kemarin saya melakukan komunikasi pembicaraan kepada beliau untuk bisa meluluskan saya sebagai CPNS ke PNS.
Memang Pemerintah Sudah mengeluarkan kebijakan mengejutkan, yakni melakukan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Selama 5 Tahun & Masalah Ini Sudah Saya Sampaikan Kepada Bpk Budi Yuwono Beliau Hanya menyampaikan kepada saya selama kita masih berusaha maka di situ pasti ada jalan.,wassalam