Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

UKG 2015 Digelar pada November 2015

Artikel terkait : UKG 2015 Digelar pada November 2015

Sesuai surat edaran Dirjen GTK, Kemdikbud akan mengadakan UKG atau Uji Kompetensi Guru, akan dilaksanakan bulan November nanti. Ada sekitar 3 juta guru seluruh Indonesia yang akan mengikuti UKG 2015 ini. UKG akan dilaksakanan secara online bagi kabupaten/kota yang dianggap siap melaksanakan UKG online. Bagi yang belum siap akan dilaksanakan UKG secara online.

Latar Belakang UKG 2015

Pelaksanaan UKG 2015 ini adalah sebuah upaya dalam mencapai target RPJMN/Pembangunan Jangka Menengah Kemdikbud, yaitu rerata kompetensi seorang guru pada tahun 2019 haruslah mencapai nilai 8.00. Sebagai perbandingan, UKG 2012 yang lalu, rerata kompetensi guru dan KS mencapai angka 4.7.
Dengan begitu, UKG 2015 ini juga akan menjadi catatan tersendiri bagi Kemdikbud, apakah rerata capaian kompetensi guru di Indonesia akan mengalami kenaikan, atau malah penurunan.
Oleh sebab itu, Dirjen GTK Kemdikbud menyampaikan beberapa permohonan terkait pelaksanaan UKG 2015 nanti kepada para kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk semakin memotivasi para guru dan KS supaya meningkatkan kemampuan profesinya.
UKG 2015 Digelar pada November 2015


Instruksi Dirjen GTK Kemdikbud terkait UKG 2015

Berikut ini instruksi Dirjen GTK Kemdikbud kepada kepala dinas pendidikan baik provinsi maupun kab/kota se-Indonesia terkait dengan pelaksanaan UKG 2015.
  1. Melakukan Sosialisasi mengenai pelaksanaan UKG 2015 kepada para guru dan KS/kepala sekolah.
  2. Mempersiapkan infrastruktur berupa tempat pelaksanaan UKG 2015 atau TUK/tempat uji kompetensi.
  3. Persiapan dalam pelaksanaan UKG Nasional yang nantinya dikoordinir melalui Dirjen GTK Kemdikbud perkiraan bulan September 2015.

Masih ada cukup waktu untuk mempersiapkan diri dalam menghadai UKG 2015, salah satunya dengan latihan dan contoh soal UKG 2015 ini. Silahkan download disini untuk contoh soal UKG 2015.

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

2 komentar:

  1. Saya mendukung jika guru ikut UKG,,,,mungkin nilai pd UKG yg lalu minus,,mk sekarang ikut lagi,,,toh nanti nilainya tidak ada perubahan,,,,harus ada sanksinya,,mksh

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz