Moratorium PNS Tidak Berlaku Untuk Formasi Pendidikan dan Kesehatan
Wacana moratorium PNS dalam 5 tahun ke depan terus menjadi perbincangan. Pada tahun depan, rencana pemerintah akan kembali memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hal tersebut seperti disampaikan Menpan RB Yuddy Chrisnandi seusai acara serah terima jabatan di kantor Kemenpan RB pada Selasa (28/10/2014).
"Tadi
saya dipanggil oleh wapres soal itu (moratorium). Pastinya itu juga
yang diamanahkan oleh Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan
aparatur sipil negara. Beliau minta dilakukan moratorium PNS," kata
Yuddy.
Yuddy juga menjelaskan bahwa nantinya moratorium itu akan berlangsung hingga lima tahun kedepan.
Namun, ada kabar melegakan bagi formasi pendidikan dan kesehatan, karena moratorium PNS 5 tahun kedepan tidak berlaku untuk rekrutmen tenaga pendidikan dan medis.
Semoga berita tersebut menjadi angin segar bagi kita semua, sehingga masih ada harapan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil.
alhamsulilah masih ada kesempatan
ReplyDelete