Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

Cara Melihat Hasil Nilai UKG Madrasah Kemenag 2016

Artikel terkait : Cara Melihat Hasil Nilai UKG Madrasah Kemenag 2016

Bagaimana cara melihat hasil nilai UKG Madrasah Kemenag 2016? Padahal UKG Kemenag saja belum dimulai. Tenang sejenak, mari kita baca pengumuman penting mengenai pelaksanaan UKG Kemenag 2016.
Dalam rangka implementasi program keprofesian berkelanjutan bagi guru, maka perlu dilakukan sebuah pemetaan kompetensi guru, dimana pemetaan kompetensi guru secara detail akan menjadi gambaran kondisi objektif guru yang akan dijadikan dasar informasipenting bagi pemetintah dalam mengetahui level kompetensi guru, peta penugasan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional serta mengambil kebijakan terkait materi dan strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Dan untuk mengcover kebutuhan data pemetaan tersebut, maka Direktorat Pendidikan Madrasah akan mengadakan UKG ( Uji Kompetensi Guru) bagi guru dibawah naungan Kemenag. 

Proses Registrasi Peserta UKG Madrasah Kemenag 2016

ukg kemenag 2015

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag no Dj.I/HM.01/3319/2015 tertanggal 11 November 2015 mengenai Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi Guru Madrasah yang rencananya dilaksanakan mulai 11 Desember 2015, maka proses registrasi dan penetapan peserta piloting UKG Madrasah 2015 akan dilaksanakan dengan melalui Layanan SIMPATIKA.
Proses registrasi melalui SIMPATIKA ini dilaksanakan mulai tanggal 26 November 2015 s/d 4 Desember 2015. Sehingga, diharapkan bagi semua Pendidik (Guru) Madrasah untuk memastikan sudah Cetak Kartu Digital PTK Semester 1 tahun ajaran 2015/2016 dengan melalui akun individu masing-masing di layanan SIMPATIKA. Proses registrasi UKG madrasah  ini dimaksud juga sebagai bahan pemetaan pelaksanaan UKG di periode 2016 tahun depan.
Download surat edaran pelaksanaan UKG madrasah Kemenag 2015.

Alur Peserta UKG 2015 Berbasis SIMPATIKA

Inilah perbedaan antara Kemdikbud dan Kemenag dalam mekanisme pelaksanaan UKG. Jika Kemdikbud melaksanakan UKG dengan sumber data peserta dari Dapodik ( Data Pokok Pendidikan), maka Kemenag melaksanakan UKG dengan sumber data peserta dari Layanan SIMPATIKA (PADAMU NEGERInya Kemenag). Sehingga, dalam menentukan peserta UKG Madrasah/Kemenag 2016 nanti data peserta UKG akan mengacu pada SIMPATIKA. Dan yang menarik adalah guru bisa melihat hasil nilai UKG 2015 Madrasah Kemenag ini dengan melalui login individu masing-masing. Jadi, rasa penasaran bapak/ibu terjawab sudah kan.
Dibawah ini skema alur peserta UKG 2015 berbasis SIMPATIKA  ( Sistem Infromasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama).
ukg kemenag 2015

  1. PTK melakukan login pada akun masing-masing pada SIMPATIKA 
  2. PTK melakukan verval NRG permanen, maka akan langsung pada proses penjadwalan, sedangkan yang velum aka akan masuk pada tahap registrasi pilihan mapel UKG
  3. Setelah proses penjadwalan selesai, maka PTK bisa mencetak Surat Tugas Mandiri
  4. Dengan berbekal surat tugas tersebut, maka guru bisa melaksanakan UKG sesuai jadwal dan lokasi pada surat tugas UKG
  5. Untuk melihat hasil nilai UKG madrasah 2015, maka guru bisa login pada akun SIMPATIKA masing-masing.
Peserta UKG bagi guru madrasah adalah semua guru mapel umum ( non PAI dan bahasa Arab) yang masih aktif mengajar mapel sesuai bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademiknya dan terdaftar pada layanan SIMPATIKA.
Nama-nama peserta UKG guru madrasah akan ditetapkan melalui Keputusan Dirjen PI sebagai program piloting tahun 2015.

Penting:                                                                                                                         Yang perlu menjadi perhatian bagi peserta UKG guru madrasah Kemenag adalah peserta UKG guru madrasah dilarang keras membawa HP, kamera, dan alam rekam digital lain. Jika ada indikasi menyalin soal UKG, maka akan dikenai sanksi dan UKG guru yang bersangkutan akan dibatalkan.

Demikian informasi mengenai tahan penetuan peserta UKG madrasah dan cara melihat hasil nilai UKG madrasah Kemenag 2015. Semoga bermanfaat.

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

1 komentar:

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz