Satu Juta PNS Dirumahkan, Siapa Saja yang Korbannya?
Info Kepegawaian - Berita mengenai wacana satu juta PNS akan dirumahkan semakin santer. Pemerintah mempunyai rencana untuk merampingkan sejumlah kementerian dan lembaga yang
dianggap memiliki fungsi dan wewenang yang saling tumpang tindih. Menurut
Menteri PAN & RB Yuddy Chrisnandi, pemerintah akan melakukan rasionalisasi 1 juta PNS yang
dianggap kurang produktif dan kompeten.
Saat ini, di Indonesia, secara keseluruhan tercatat ada sejumlah 4,5 juta PNS dan adasebanyak 500 ribu PNS diperkirakan akan pensiun hingga 2019 nanti.
Rasio ideal
pegawai yang dibutuhkan oleh pemerintah sebenarnya hanya 1,5 persen dari jumlah
penduduk keseluruhan Indonesia atau sebanyak 3,5 juta PNS.
Lebih lanjut lafgi, Yuddy
menjelaskan bahwa pengurangan jumlah PNS ini dimaksudkan untuk mengefisienkan
belanja pegawai serta untuk peningkatan SDM yang berkualitas. Menurut rencana,
pemerintah pun akan memulai rasionalisasi PNS ini pada mulai awal tahun 2017. Ia
menegaskan bahwa pemerintah akan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keadilan
dalam melakukan rasionalisasi ini.
Ia juga menyampaikan, bagi pegawai
yang akan terkena rasionalisasi, pemerintah akan memberikan kompensasi.
Kompensasi tersebut berupa gaji pokok hingga masa usia
pensiun tiba. Setelah memasuki masa pensiun, PNS ini pun akan mendapatkan
uang pensiun. Nantinya, pemerintah pun akan mengatur masa kerja dengan
kriteria apa saja yang akan terkena rasionalisasi.
Menpan juga mencontohkan, jika PNS yang kena rasionalisasi umurnya 45 tahun, maka pesangonnya akan dihitung berdasarkan masa kerja sampai usia 58 tahun (sesuai dengan batas usia pensiun (BUP)) yang diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
PNS yang akan mendapatkan pesangon, syaratnya sudah mengabdi minimal 10 tahun.
Didalam roadmap rasionalisasi ini, tak kurang, ada 1,37 juta PNS jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum dengan kualifikasi pendidikan SMA, SMP, dan SD.
Rencanaya, rasionalisasi akan dilakukan secara bertahap selama 4 tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari sejumlah 4,517 juta pegawai.
Didalam roadmap rasionalisasi ini, tak kurang, ada 1,37 juta PNS jadi target. Mereka tersebar di jabatan fungsional umum dengan kualifikasi pendidikan SMA, SMP, dan SD.
Rencanaya, rasionalisasi akan dilakukan secara bertahap selama 4 tahun, sehingga pada 2019 jumlah PNS menjadi 3,5 juta dari sejumlah 4,517 juta pegawai.
Yuddy
mengatakan bahwa saat ini ada sekitar 200 pemerintah daerah telah menggunakan 80% APBD untuk belanja pegawai. Karena itu, angka
tersebut perlu untuk diturunkan. Dengan asumsi di pemerintah pusat
harus dibawah 30 %, dipemerintah provinsi 35-40 %, dan pemda
kabupaten/kota tidak boleh lebih dari 50 %n, maka yang dikurangi
20-25 persen.
Selain
mengurangi jumlah pegawai, pemerintah akan mengevaluasi 76 lembaga
nonstruktural yang dibentuk bersama DPR. Penataan kelembagaan dan
kepegawaian ini dinilai harus segera dilakukan sehingga dapat
mengurangi beban keuangan negara.
Sumber: republika.co.id
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.