Gaji PNS Pasti Naik, Kenaikan Sekitar 4 %
Kenaikan Gaji PNS - Menpan & RB, Yuddy Chrisnandi telah memastikan bahwa kenaikan gaji bagi PNS (pegawai negeri
sipil), TNI, dan Polri pada tahun 2015 ini bisa segera terealisasi.
Pada waktu ini, Menpan & RB tengah menyiapkan surat tentang rancangan keputusan untuk kenaikan gaji bagi PNS kepada Presiden Joko Widodo.
Yuddy mengatakan bahwa gaji PNS pasti naik, hal ini diperkuat dengan pernyataan bahwa Menpan RB sudah menandatangani surat mengenai kenaikan gaji berkala dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI dan Polri. Dan pekan depan Yuddy akan segera merumuskan kepada Presiden Jokowi ahar segera bisa disetujui.
Yuddy juga menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri ini bertujuan untuk membantu
meringankan beban kebutuhan bagi PNS menjelang bulan puasa.
Kenaikan gaji PNS memang biasanya diberikan pada bulan Juni-Juli, dengan maksud membantu meringakan kebutuhan para PNS menjelang puasa dan lebaran yang bertambah.
Sedangkan mengenai nominal untuk kenaikan gaji PNS tersebut, menurut Yuddy, besaranya bervariasi. Untuk besaran kenaikan dilihat dan disesuaikan dengan besaran inflasi ekonomi yang terjadi di Indonesia. Diperkirakan bahwa besaran gaji kurang lebih 4 %, tergantung dari laju inflasi.
Jadi, kenaikan gaji PNS akan diberikan pada saat menjelang puasa.
Sumber: Okezone