Aplikasi Dapodik 3.00 sudah digunakan dan diinstal pada 6 Agustus 2014 kemarin. Namun, terkadang ada hal-hal yang membuat ragu dalam pengisian data. Nah, artikel saya ini memandu anda dalam mengisi biodata pada aplikasi Dapodik 3.00.
Pilih
kecamatan alamat PTK. Ketikkan nama kecamatan untuk memfilter referensi
kecamatan, lalu akan muncul nama kecamatan dan kabupatennya. Pilih
kecamatan yang dimaksud
Diisi dengan angka kode pos alamat PTK.
Pilih agama PTK.
Pilih status perkawinan PTK.
Diisi dengan nama suami/istri PTK yang ditanggung (jika ada).
Diisi dengan NIP suami/istri PTK yang ditanggung (jika ada).
Diisi
dengan pekerjaan utama suami/istri PTK yang ditanggung (jika ada).
Pilih Lainnya khusus istri apabila sebagai ibu rumah tangga.
Diisi Nomor Pokok Wajib Pajak milik PTK (jika memiliki).
Pilih sesuai dengan kewarganegaraan yang terdapat pada kartu identitas PTK.
Demikian artiklel cara megnisi data PTK pada aplikasi Dapodik 3.00.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.