Pengunggah Berita Hoax Tentang Pensiun PNS Dibayar SekaligusTerancam Dipolisikan
Pemerintah membantah keras tentang rumor yang beredar
di media sosial mengenai pembayaran pensiun PNS yang dalam berita hoax tersebut akan dibayarkan
secara langsung mulai tahun 2017nanti. Seetiawan Wangsaadmaja selaku Deputi SDM Aparatus Kemenpan RB menegaskan bahwa berita itu tidak benar itu dan sampai sampai saat ini
belum ada kebijakan seperti itu.
Setiawan pun menegaskan bahwa pembayaran pensiun bagi PNS masih dilakukan seperti yang selama ini berjalan, dimana dibayarkan secara bulanan.
Informasi yang menyatakan adanya pembayaran pensiun dilakukan secara sekaligus hanya hoax yang tidak berdasar sama seklai .
Sebab itu, masyarakat
diminta untuk tidak mudah terpengaruh dengan rumor di media sosial yang menyesatkan.
Setiawan juga mengimbau masyarakat agar
waspada dan lebih jeli lagi dalam menyaring informasi. Jika mendapat
informasi yang meragukan maka sebaiknya konfirmasi ke Kementerian
PANRB," imbuhnya.
Dikatakan juga saat ini pemerintah masih melakukan
finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan
Undang-Undang No. 5/2014 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan salah
satunya RPP mengenai Manajemen ASN.
Iwan menyayangkan ada pihak yang dengan sengaja mengunggah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan
kebenarannya sama sekali dan cenderung menimbulkan keresahan masyarakat.
Dalam media sosial tertulis
seolah-olah Menteri PANRB Yuddy C menyatakan bahwa mulai tahun 2017 nanti pembayaran
pensiun akan dilakukan sekaligus.
Bahkan pengunggah menyertakan
foto Menteri Yuddy yang tengah memberikan keterangan kepada pers.
Sayangnya tidak dijelaskan kapan dan di mana perbuataan itu
disampaikan. Bahkan disebutkan besaran pensiun mulai dari Rp 500 juta
sampai Rp 1,5 Miliar. Di bawah foto tersebut juga tercantum infopgri.tk
Kepada pihak yang mengunggah atau
menyebarluaskan informasi hoax ini tersebut diminta utk segera menarik dan
atau menghentikan aksinya, karena Kementerian PANRB tidak segan untuk
memberikan somasi bahkan melaporkan tindakan melawan hukum tersebut kepada
penegak hukum.
Semoga memberi pelajaran bagi kita semua.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.