Segera Cek Validasi Data Dapodikdasmen untuk Perbaiki Data Invalid
Sistem Aplikasi Dapodikdasmen adalah merupakan sebuat sistem aplikasi penjaring data pokok pendidikan pada jenjang pendidikan dasar di lingkungan Kemendikbud. Entitas data pokok tersebut adalah meliputi sekolah termasuk sarana dan
prasarana, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK),Peserta Didik dan ada didalamnya Proses Pembelajaran yang berupa rombongan belajar (Rombel).
Baca Juga:
Pengisian Data PTK untuk Tunjangan Triwulan 1 max 29 Februari 2016
Untuk mendapatka data akurat dan terbaru, diperlukan proses sinkronisasi, supaya data yang dikelola pada aplikasi Dapdodikdas dekstop bisa terkirim ke pusat. Dan melakukan sinkronisasi adalah tugas rutin OPS yang dilakukan setelah melakukan updating data.
Lalu apa yang dilakukan setelah sinkronisasi? Apakah tugas OPS dianggap selesai setelah melakukan sinkonrisasi? Jawabannya, masih banyak tugas OPS. Salah satunya adalah melakukan cek validasi data Dapodik, apakah masih ada kesalahan data.
Segera Cek Validasi Data Dapodikdasmen
Setelah melakukan sinkronsiasi, dihimbau bagi rekan-rekan OPS untuk segera melakukan cek data melalui alamat http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/validasi. Tujuannya adalah menemukan data invalid yang harus segera diperbaiki oleh OPS.
Yang dimaksud data invalid disini adalah suatu kondisi dimana data tersebut ada kesalahan, kekurangan atau tidak lengkap, sehingga sistem tidak bisa menerima data tersebut.
Berikut ini jenis-jenis data invalid yang minta segera diperbaiki.
Keterangan Validasi:
- A: Kepsek Ganda
- B: Nama Sekolah Sama di Satu Kecamatan
- C: NPSN Ganda
- D: Rombel Ganda (Tingkat dan Nama Sama)
- E: PNS Pangkat Golongannya Kosong
- F: Riwayat Pendidikan PTK Kosong
- G: PNS NIP Kosong
- H: Nomor Rekening BOS Kosong
- I: Kepsek Belum Dipilih
- J: Kepala Lab Kelebihan
- K: Kepala Perpus Kelebihan
- L: Wakasek Kelebihan
- M: Bukan Pelaksana K13 - Pilihan Kurikulum Salah
- N: Bentuk Pendidikan Salah
- O: Status Sekolah Salah
- P: Status Honor Mengisi Pangkat Golongan
- Q: Rombel Tanpa Wali Kelas
- R: Usia PTK Tidak Wajar
- S: Usia PD Tidak Wajar
- T: Nama PTK Kosong atau Tanpa Huruf Vocal
- U: SLB Tidak Melayani Keb Khusus
- V: Belum Sinkron 2015 Ganjil
- W: Belum Pernah Sinkron
- X: Sinkron Terakhir 2014 Ganjil
- Y: Sinkron Terakhir Kurang Dari 2014 Ganjil
Untuk melihat cek validasi data Dapodikdasmen, silahkan bapak ibu OPS untuk mengakses link http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/validasi, kemudian cari nama sekolah anda mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan.
Pada lingkup kecamatan, maka akan muncul sekolah mana saja yang invalid dan pada data apa yang mengalami invalid bisa dicek. Seperti gambar dibawah ini.
Jika data invalid sudah ditemukan, maka tinggal memperbaikinya pada aplikasi Dapodikdas, kemudian lakukan sinkronisasi lagi.
Selamat mencoba.
Maaf pak jdi kalo kita cek di validasi tersebut nama sekolah tidak ad apa kah data tersebut sudah tidak bermasalah ?
ReplyDeleteYa pak klo nama sekolah tidak ada berarti udh clir.
Delete