Selamat! TPG Non PNS Cair pada 9 Oktober 2015
TPG atau Tunjangan Profesi Guru yang diperuntukkan bagi pendidik swasta atau Non PNS disebutkan pasti cair pada 9 Oktober 2015. TPG non PNS yang akan dicairkan adalah untuk triwulan III bulan Juli-September sebesar satu kali gaji perbulan dan biasanya diberikan pada bulan keempat per triwulannya.
Seperti mekanisme pancairan pada periode sebelumnya, proses pencairan TPG baik PNS maupun non PNS akan dilakukan oleh dua pihak, Kemdikbud dan masing-masing Pemda. Kemdikbud memiliki keajiban menyalurkan TPG non PNS, sedangkan untuk PNS disalurkan dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
TPG Non PNS Cair Paling Lambat Jumat 09 Oktober 2015
Dirjen GTK, Sumarna S menjelaskan bahwasanya Surat Perintah Membayar atau SPM yang menjadi dasar pencairan TPG non PNS sudah selesai diproses pada hari Senin 28 September lalu. Dan SPM ini sudah diserahkan kepada 3 bank penyalur, yaitu BRI, Bank Mandiri dan BNI. Sumarna juga menambahkan bahwa pencairan TPG non PNS yang dilakukan oleh Kemdikbud,akan cair pada 9 Oktober 2015.
Pranata juga menjelaskan bahwa dalam penyaluran TPG baik PNS maupun non PNS triwulan ketiga periode Juli-September 2015 ini telah disiapkan dana sebesar Rp 2 Triliun, dari Rp 7 trilyun anggaran tahun ini.
Satu pesan dari Dirjen GTK yang sebaiknya dipatuhi oleh para penerima, usahakan untuk tidak mengambil habis TPG yang sudah masuk rekening, hal ini untuk menghindari kekosongan saldo tabungan. Perlu diketahui bahwa saldo rekening yang kosong akan ditutup rekeningnya secara otomatis. Sehingga, ini akan menghambat proses pencairan pada triwulan berikutnya. Padahal, penerima akan menerima TPG melalui rekening tersebut. Himbaun ini ditujukan bagi semua penerima TPG baik PNS maupun non PNS.
Tunjangan Profesi Guru ( TPG) Tidak Dihapus
Dirje GTK,Sumarna S juga mengkonfirmasi mengenai adanya isu penghapusan TPG. menganggapi isu tersebut, Sumarna menegaskan bahwa TPG terus jalan tidak ada penghapusan, bahkan untuk tahun 2016 sudah dianggarkan sejumlah Rp 80 trilyun. Ada keniakan anggaran sebesar Rp 3 trilyun sebagai langkah antisipasi terhadap bertambahnya jumlah guru sertifikasi sebesar 166 gur, dan adanya kenaikan gaji pokok PNS.
Cara Melihat SK TPG Melalui Link Info.GTK.Kemdikbud.go.id
Untuk melihat SK pencairan TPG non PNS dan PNS, maka sudah ada beberapa link yang disediakan oleh Dirjen GTK untuk melakukan cek data guru tersebut.
Untuk cek info data GTK dan SK TPG, silahkan klik beberapa link dibawah ini, diantaranya:
Untuk cek info data GTK dan SK TPG, silahkan klik beberapa link dibawah ini, diantaranya:
- http://info.gtk.kemdikbud.go.id
- http://223.27.144.195:8081/info
- http://223.27.144.195:8082/info
- http://223.27.144.195:8083/info
- http://223.27.144.195:8084/info
- http://223.27.144.195:8085/info
Itulah beberapa link yang bisa dimanfaatkan untuk cek SK TPP. Demikian artikel kali mengenai proses pencairat TPG guru non PNS akan dicairkan masimal 9 Oktober 2015.
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete