Cara Cetak Data PTK dari Aplikasi Dapodik
Aplikasi Dapodik(das) untuk penentuan
penerima tunjangan guru sudah memasuki tahun ke-2. Akan tetapi tidak
belajar dari tahun sebelumnya, Aplikasi ini tidak dilengkapi CETAK
LEMBAR VERIFIKASI PTK yang bisa menjadi alat kontrol sebelum data
dikirim ke server pusat. Fasilitas Cek Data PTK secara online baru bisa
dilakukan setelah data masuk server pusat, sehingga ketika ada PTK tidak
puas dengan data dirinya, Operator sekolah setelah membenahi datanya
harus mengulang kirim ke server pusat yang memakan waktu lama.
Hal ini disamping menjadikan pekerjaan tidak efisien juga memicu timbulnya ketegangan di sekolah. Pada akhirnya Operaror Sekolah sering menjadi tumpuan kekesalan PTK disekolahnya, sementara PTK yang nota bene seorang pendidik harus sibuk dengan urusan datanya sehingga mengorbankan waktu untuk memberikan pembelajaran pada anak didiknya.
Untuk itu akan jauh lebih baik jika pengembang DAPODIK(DAS) maupun P2TK Dikdas sebagai pengelola data tunjangan memberikan fasilitas entah secara include dalam aplikasi DAPODIK(DAS) maupun aplikasi pembantu untuk bisa mencetak data individu PTK yang harus di tanda tangani PTK tersebut beserta Kepala Sekolah sebaga penanggung jawab data, sebelum data dikirim ke server.
Tentang bagaimana caranya, Para pengembang di Dirjen Dikdas Kemdikbud RI adalah orang-orang hebat dengan segudang ilmu dan pengalaman, yang tentu sangat mudah untuk membuat hal sederhana ini
Dengan adanya fasilitas ini tentu akan mengurangi banyak sekali resiko kesalahan entry data oleh operator sekolah, dan PTK bisa mengawal data dirinya sedini mungkin sebelum data terlanjur masuk ke server pusat.
Sumber: petisionline.net
Hal ini disamping menjadikan pekerjaan tidak efisien juga memicu timbulnya ketegangan di sekolah. Pada akhirnya Operaror Sekolah sering menjadi tumpuan kekesalan PTK disekolahnya, sementara PTK yang nota bene seorang pendidik harus sibuk dengan urusan datanya sehingga mengorbankan waktu untuk memberikan pembelajaran pada anak didiknya.
Untuk itu akan jauh lebih baik jika pengembang DAPODIK(DAS) maupun P2TK Dikdas sebagai pengelola data tunjangan memberikan fasilitas entah secara include dalam aplikasi DAPODIK(DAS) maupun aplikasi pembantu untuk bisa mencetak data individu PTK yang harus di tanda tangani PTK tersebut beserta Kepala Sekolah sebaga penanggung jawab data, sebelum data dikirim ke server.
Tentang bagaimana caranya, Para pengembang di Dirjen Dikdas Kemdikbud RI adalah orang-orang hebat dengan segudang ilmu dan pengalaman, yang tentu sangat mudah untuk membuat hal sederhana ini
Dengan adanya fasilitas ini tentu akan mengurangi banyak sekali resiko kesalahan entry data oleh operator sekolah, dan PTK bisa mengawal data dirinya sedini mungkin sebelum data terlanjur masuk ke server pusat.
Sumber: petisionline.net
ya betul. Saya setuju, shg tdk menjadikan perpecahan dalam sekolahan dan anggapan-anggapan kurang baik lainnya. Jangan hanya OPS saja yang tahu proses dan urusan data PTK. Masak kebenaran data PTK tidak bisa diurus sendiri. Ini menjadikan Dewa untuk OPS sekaligus Bumerang untuk OPS. Ra mesake buanget
ReplyDelete