Presiden Minta Jumlah Honorer K2 yang Lulus Ditambah
Kabar gembira bagi honorer kategori dua
(K2). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPANRB) memberikan tambahan kuota jumlah honorer K2 yang lulus.
Berapa besarannya, MenPANRB Azwar
Abubakar belum memastikannya. Dengan alasan masih akan melihat hasil
pemberkasan NIP nanti. Sebab sampai saat ini belum ada satupun usulan
berkas yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Atas permintaan Bapak Presiden, masalah
honorer K2 ini jangan dulu dikunci. Jadi nanti akan saya lihat lagi
posisinya," kata Azwar dalam konpres di kantornya, Rabu (12/3).
Dengan kebijakan tersebut, otomatis
kuota honorer K2 akan menjadi di atas 30 persen. Hanya saja, untuk
penambahan kuota kelulusan honorer K2 ini, pemerintah akan tetap
berpatokan pada PP 48 Tahun 2005 jo PP 56 Tahun 2012.
"Kita akan tambah kuotanya di atas 30
persen. Tapi pengangkatan honorer K2 harus tetap melihat kemampuan
anggaran, formasi, serta kebutuhan instansi, dan harus honorer asli,"
tegasnya.
Sumber: jpnn.com
Sumber: jpnn.com
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.