Akan Ada Tes Seleksi Untuk Honorer K2 Yang Gagal Tes
MenPAN-RB Yuddy
Chrisnandi tengah menyiapkan kebijakan baru untuk Honorer K2 yang gagal tes CPNS pada tahun 2013 lalu. Kebijakan itu adalah: akan diadakan test CPNS bagi honorer K2 yang gagal test November 2013.
Langkah ini merupakan salah satu skema yang di tempuh untuk menangani Honorer K2 yang gagal test. Bagi peserta yang lolos test maka akan diangkat menjadi CPNS.
Meski belum bisa dipastikan metode yang seperti
apa, namun Menpan RB Yuddy sudah memberi isyarat bahwa hanya honorer K2 yang lolos tes seleksi yang bisa diangkat CPNS. Kemudian, bagi yang tidak berhasil lulus, maka bisa diangkat namun tetap melalui
tes CPNS di kesempatan berikutnya.
Yuddy juga menjelaskan bahwa rumusan dan mekanisme rekruitmen pegawai dari Honorer K2 sesuai dengan aturan UU Aparatur Sipil
Negara (ASN). Dimana, solusi pertama: peserta yang lolos akan diangkat menjadi CPNS, kemudian yang tidak lolos, bisa mengikuti seleksi di kesempatan berikutnya.
Yuddy juga menjelaskan bahwa daftar nama peserta seleksi akan didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi setiap honorer K2 melalui pemerintah daerah.
Dijelaskan pula bahwa peserta yang telah lulus tes dengan formasi tenaga medis dan tenaga pendidikan, bisa menjadi CPNS. Yang lulus tetapi usian tidak mendukung, maka akan diarahkan ke Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK)
Solusi kedua: Sedang honorer Kategori 2 yang jika dalam tes
nanti tidak lulus, akan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Pilihanya adalah apakah akan tetap dipekerjakan atau mungkin diberhentikan namun
mendapatkan kompensasi.
Sumber informasi: JPNN