Besar Gaji Honorer Akan Segera Ditetapkan Pemerintah
Pemerintah akan segera mengatur dan menetapkan penghasilan untuk honorer. Hal ini disampaikan oleh Kemendikbudasmen Anies Baswedan pada saat upacara peringatan Hari Guru Nasional.
Hal ini disebabkan karena upah yang diterima oleh tenaga honorer sangatlah kecil. Dan bahkan lebih rendah dari UMR.
Untuk memuluskan langkah tersebut, pihak Kemendikbuddasmen telah melakukan pembicaraan dengan Menpan. Anies mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya memberi inisiatif, namun keputusan tetap harus dikaji bersama dengan MenpanRB, Yuddy Chrisnandi, dan Presiden H. Joko Widodo.
Anies juga bahwa mengungkapkan urusan rekrutmen guru bukanlah wewenang Kemdikbud. Proses
rekrutmen guru saat ini dilakukan bersamaan dengan rekrutmen PNS oleh KemenPANRB, sedangkan pengelolaan guru
ditangani oleh pemerintah daerah. Anies juga menambahkan besar yang akan ditetapkan sebagai penghasilan minimum
guru honorer masih dalam pembahasan. Beliau juga belum bisa menentukan pihak mana
yang wajib membayar penghasilan minimum untuk guru honor tersebut,
apakah akan diambil dari anggaran pemerintah daerah atau pusat.
Sumber: Suara Pembaharuan