Cara Mengatasi NIK Sudah Terdaftar saat Pendaftaran
Apakah anda pernah mengalami masalah "NIK sudah terdaftar". Padahal kita belum pernah mendaftar di halaman pendaftaran www.regpanselnas.menpan.go.id. Ya, pandafatran CPNS kali ini banyak memanfaatkan teknologi, namun tidak bisa lepas dari yang namanya masalah. Berikut sejumlah permasalahan seputar pendaftaran CPNS 2014 dan solusinya.
Permasalahan
|
Solusi
|
Lupa pasword
|
Tidak dapat diproses
|
Alamat email salah
|
Tidak dapat diproses
|
Tidak ada balasan email dari panselnas
|
Ikuti proses pengaduan yang ada di running text
portal nasional
|
Tidak ada tanggapan pengaduan via email
|
Ikuti proses pengaduan yang ada di running text
portal nasional
|
Pindah isntansi
|
Tidak dapat diproses
|
Data pelamar sudah valid masuk ke Panselnas
|
tutup Pelamar akan tetap diproses sesuai instansi
yang dipilih
|
NIK tidak dapat digunakan saat pendaftaran
|
Hubungi kantor penerbit KTP diwilayah yang
bersangkutan
|
NIK tidak dapat digunakan saat pendaftaran
|
Ikuti proses pengaduan yang ada di running text
portal nasional
|
Data tidak sesuai KTP saat registrasi
|
Ikuti proses pengaduan yang ada di running text
portal nasional
|
Persyaratan pendaftaran tidak sesuai saat sudah
berhasil daftar di portal nasional
|
Tidak dapat diproses
|
Untuk pengaduan silahkan akses:
http://www.menpan.go.id
e-mail pengaduan : panselnas@menpan.go.id
untuk proses pengaduan bisa membuka di tautan ini
Artikel tersebut resmi terambil dari akun twitter Panselnas. Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.