Cara Mengatasi NIK Sudah Terdaftar saat Pendaftaran
Apakah anda pernah mengalami masalah "NIK sudah terdaftar". Padahal kita belum pernah mendaftar di halaman pendaftaran www.regpanselnas.menpan.go.id. Ya, pandafatran CPNS kali ini banyak memanfaatkan teknologi, namun tidak bisa lepas dari yang namanya masalah. Berikut sejumlah permasalahan seputar pendaftaran CPNS 2014 dan solusinya.
Permasalahan
|
Solusi
|
Lupa pasword
|
Tidak dapat diproses
|
Alamat email salah
|
Tidak dapat diproses
|
Tidak ada balasan email dari panselnas
|
Ikuti proses pengaduan yang ada di running text
portal nasional
|
Tidak ada tanggapan pengaduan via email
|
Ikuti proses pengaduan yang ada di running text
portal nasional
|
Pindah isntansi
Tidak dapat diproses
Data pelamar sudah valid masuk ke Panselnas
tutup Pelamar akan tetap diproses sesuai instansi
yang dipilih
NIK tidak dapat digunakan saat pendaftaran
Hubungi kantor penerbit KTP diwilayah yang
bersangkutan
NIK tidak dapat digunakan saat pendaftaran
Ikuti proses pengaduan yang ada di running text
portal nasional
Data tidak sesuai KTP saat registrasi
Ikuti proses pengaduan yang ada di running text
portal nasional
Persyaratan pendaftaran tidak sesuai saat sudah
berhasil daftar di portal nasional
Tidak dapat diproses
Untuk pengaduan silahkan akses:
http://www.menpan.go.id
e-mail pengaduan : panselnas@menpan.go.id
untuk proses pengaduan bisa membuka di tautan ini
Artikel tersebut resmi terambil dari akun twitter Panselnas. Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.