Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

Penting! Jadwal Sinkronisasi Dapodik 3.00 Paling Lambat 20 September

Artikel terkait : Penting! Jadwal Sinkronisasi Dapodik 3.00 Paling Lambat 20 September

Dapodik 3.00
Informasi seputar Dapodik 3.00 ini sangat penting, sehingga bisa menjadi perhatian serius untuk operator sekolah. Seperti surat edaran yang saya terima, tertulis batas waktu sinkronisasi data Dapdodik 3.00 adalah maksimal tanggal 20 September 2014
Mengapa demikian?
Data hasil sinkronisasi Dapodik 3.00 akan digunakan sebagai acuan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah dan aneka tunjangan lain. Sehingga jika terjadi keterlambatan dalam pengirima data, tentu saja akan merugikan sekolah itu sendiri.
Kemudia beberapa tips dalam pengisian data siswa pada Dapodik 3.00, sesuai nara sumber terpercaya, ada beberapa hal yang bisa menjadi perhatian:
  1. Pastikan data anda yang sudah di sinkronisasi  ke server kemdikbud sudah sama dengan di profil sekolah dalam laman  dapo.dikdas.kemdikbud.go.id agar sedini mungkin terdeteksi jika ada masalah.
  2. Bata data BOS segera akan menggunakan data DAPODIKDAS, NISN tidak wajib ada NIK siswa tidak wajib ada berdasarkan perhitungan siswa masuk kedalam rombel per akhir September sebagai data pencairan BOS triwulan 4
Yang tak kalah  penting adalah selain sebagau acuan tunjangan dan penyaluran BOS, data Ddapodik ini juga digunakan untuk pendataan peserta Ujian Nasional. Maka dari itu, dihimbau kepada seluruh operator Dapodik untuk fokus kepada pendataan ini.
Baik disadari maupun tidak, ternyata tugas seorang operator sekolah sangatlah berat. Dan sampai disini, belum ada petunjuk resmi yang menegaskan tentang hak dan kesejahteraan seorang operator sekolah.
Saya pribadi sebagai operator, belajar melakukan pekerjaan dan tugas saya dengan iklas dan melakukan yang terbaik. Mudah-mudahan bisa memotivasi teman sesama operator.
Demikian sedikit informasi tentang Dapodik 3.00.

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz