Anies Akan Menaikkan Gaji Honorer
Mendikbud Anies Baswedan
mengatakan bahwa guru honorer tidak akan menjadi prioritas untuk mendapatkan Kartu
Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga
Sejahtera (KKS). Menuru Anies, kurang elok jika guru honorer dimasukkan ke dalam
golongan atau kelompok miskin.
Kemudian, langkah yang akan diambil Anies adalah guru
honorer yang menerima gaji kecil arahnya akan diubah saja statusnya supaya gajinya jadi lebih baik.
Menurut Anies, gaji guru honorer seharusnya tidak dibawah UMR ( upah minimum regional), sebab para pekerja pabrik saja ada aturan dalam hal upah minimal. Anis menamahkan, bahwa jangan sampai guru yang berjasa mendidik anak-anak
orang lain, justru dia sendiri tidak punya cukup uang untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak-anaknya.
Namun, lanjut Anies, jika guru honorer
memang sudah termasuk kedalam golongan tidak mampu, maka secara otomatis akan mendapat KIP, KIS, KKS. Anies menjelaskan secara struktural pengelolaan guru akan ada perubahan. Kemendikbud akan dibentuk direktorat
jendral yang khusus akan mengurus guru tersendiri.
Ia juga menambahkan, bahwa selama ini pengurusan guru masih terpencar-pencar. Sehingga pengurusan para guru juga tidak bisa fokus.
Sumber: Republika