Cara Mencetak Kartu Digital GTK Terbaru 2015
Pagi ini, Senin 16 Maret 2015 sudah dirilis fitur untuk mengaktifkan Keaktifan Kolektif PTK (S25a dan S25b). Prosedur pengaktifan PTK 2015 itu sendiri akan selesai jika masing-masing PTK bisa mencetak Kartu Digital GTK ( Guru dan tenaga kependidikan). Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya keaktifan PTK bisa dilakukan.
Beberapa syarat tersebut diantaranya:
- Harap dipastikan semua PTK sudah melakukan prosedur pengajuan keaktifan PTK di login tiap-tiap PTK (Bintang 4 Kuning).
- Data mengenai beban tugas mengajar masing-masing Guru yang tertulis pada dokumen ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) otomatis akan diisikan oleh sistem berdasar isian Jadwal Kelas Mingguan yang telah disusun sebelumnya.
- Fitur cetak ajuan Keaktifan Kolektif hanya bisa dilakukan dan melalui login Kepala Sekolah masing-masing sekolah. Maka dari iru, pastikan disekolah anda sudah memiliki kepala sekolah aktif, baik itu definitif maupun Plt. Pengaktifan Kepala Ssekolah hanya bisa dilakukan Admin Dinas.
- Sesudah dicetak, agar diparaf oleh setiap PTK sebagai bukti persetujuan dari masing-masing PTK sebelum diajukan kepada Admin Dinas.
- Admin Dinas akan melakukan cetak S25b sebagai Tanda Bukti penerimaan ajuan keaktifan kolektif S25a.
- Setelah Admin Dinas memberi persetujuan (S25b) maka masing-masing PTK bisa mencetak Kartu Digital GTK Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 dengan cara login PTK masing-masing.
- Setelah Admin Dinas menyetujui ajuan (S25b), maka data riwayat mengajar setiap PTK akan dipermanenkan soleh sistem secara otomatis. Selanjutnya, lakukan cetak Portofolio masing-masing untuk melihat detail riwayat mengajar di semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
Itulah beberapa langkah cara melakukan mengaktifkan Keaktifan PTK. Setelah anda mencetak kartu digital GTK, maka anda sudah dinyatakan aktif pada semester 2 tahun ajaran 2014/2015 ini. Salam 1 data.
Sumber: Tim Pusat Padamu
Sumber: Tim Pusat Padamu