TPG Triwulan 1 Dicairkan pada Bulan April 2-15
Kabar gembira untuk semua guru yang telah tersertifikasi. Informasi teranyar yang kami himpun adalah penyaluran TPG Triwulan 1 2015 akan dicairkan pada awal bulan April. Pada saat ini, Direktorat P2TK Kemendikbud masih dalam proses penerbitan SKPT (surat keputusan pencairan tunjangan). Pada tahun ini juga, diberlakukan aturan/regulasi baru dalampencairan TPG, yaitu dari Kemenkeu ke pemkab atau pemkot.
Berkaitan dengan penyaluran tunjangan, anggaran dikucurkan pemerintah dalam membayar tunjangan profesi guru (TPG) makin hari makin membengkak. Pada tahun yang lalu, anggaran pembayaran TPG yang ditransfer ke tiap daerah (untuk PNS daerah) sekitar Rp 60,5 triliun. Tahun ini, alokasi meningktak menjadi Rp 70,2 triliun.
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen
Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata menyampaikan bahwa alokasi anggaran TPG yang paling besar adalah yang disalurkan ke daerah langsung, Sedangkan anggaran di Kemendikbud hanya sekitar Rp 6,2 triliun.
Pejabat yang biasa disapa Pranata itu menjelaskan anggaran TPG yang
di transfer kedaerah untuk membayar tunjangan profesi guru-guru PNS.
Sementara, anggaran TPG yang dikelola oleh Kemendikbud untuk membayar
tunjangan profesi guru non-PNS alias guru swasta dan guru bantu. PraANGGARAN yang dikucurkan pemerintah untuk membayar tunjangan profesi
guru (TPG) semakin membengkak. Tahun lalu, anggaran pembayaran TPG yang
ditransfer ke daerah (untuk PNS daerah) sekitar Rp 60,5 triliun. Tahun
ini, alokasi itu naik menjadi Rp 70,2 triliun.
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen
Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan,
alokasi anggaran TPG paling besar memang disalurkan ke daerah langsung.
“Sedangkan anggaran di Kemendikbud hanya sekitar Rp 6,2 triliun,”
katanya di Jakarta kemarin.
Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menuturkan, anggaran TPG yang
ditransfer ke daerah untuk membayar tunjangan profesi guru-guru PNS.
Sementara itu, anggaran TPG yang dikelola Kemendikbud untuk membayar
tunjangan profesi guru non-PNS alias guru swasta dan guru bantu. Pranata
menyatakan, kenaikan anggaran TPG itu banyak penyebabnya.
Seperti bertambahnya jumlah sasaran penerima dan kenaikan gaji pokok
guru PNS secara berkala. Dia berharap, tahun ini, pencairan TPG tepat
waktu, jumlah, dan sasaran. “Total anggaran TPG itu siap ditransfer ke
pemkab atau pemkot,” ujarnya. Tetapi, tidak dikucurkan semuanya. Pranata
menyatakan, pengucuran anggaran TPG dari Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) itu dibagi menjadi empat tahap.
Pencairan tahap pertama dipakai untuk membayar rapelan TPG periode
Januari–Maret. Pranata memperkirakan pencairan periode pertama itu
berjalan antara 9–16 April. Saat ini, Direktorat P2TK Kemendikbud masih
mempersiapkan penerbitan surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT).
Mulai tahun ini, diberlakukan regulasi baru untuk pencairan TPG dari
Kemenkeu ke pemkab atau pemkot.
Pemkab dan pemkot wajib melaporkan progres pencairan di setiap tahapan.
Jika mereka tidak melaporkan, transfer dana tahap berikutnya akan
ditunda. “Kami tidak ingin ada penimbunan uang TPG di daerah,” jelasnya.
Ketika sudah jelas guru calon penerima, maka TPG harus segera
dicairkan.
Jika dalam praktiknya nanti TPG tidak kunjung cair, Pranata menyatakan,
harus dicari titik persoalannya. Dari status gurunya yang bermasalah,
atau faktor-faktor lain. Tapi menurut dia, biasanya masalah sepele.
Yakni, rekening guru itu sudah mati, sehingga harus membuat rekening
baru.
Banyak guru yang membuka rekening khusus untuk menampung pencairan TPG.
Ketika saldo tinggal sedikit dan TPG baru cair, beberapa bulan
kemudian, rekening bisa ditutup otomatis oleh pihak bank. Untuk
mengantisipasi masalah tersebut, guru-guru penerima TPG diharapkan mulai
mengecek status rekening masing-masingnata
menyatakan, kenaikan anggaran TPG itu banyak penyebabnya.
Seperti bertambahnya jumlah sasaran penerima dan kenaikan gaji pokok
guru PNS secara berkala. Dia berharap, tahun ini, pencairan TPG tepat
waktu, jumlah, dan sasaran. “Total anggaran TPG itu siap ditransfer ke
pemkab atau pemkot,” ujarnya. Tetapi, tidak dikucurkan semuanya. Pranata
menyatakan, pengucuran anggaran TPG dari Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) itu dibagi menjadi empat tahap.
Pencairan tahap pertama dipakai untuk membayar rapelan TPG periode
Januari–Maret. Pranata memperkirakan pencairan periode pertama itu
berjalan antara 9–16 April. Saat ini, Direktorat P2TK Kemendikbud masih
mempersiapkan penerbitan surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT).
Mulai tahun ini, diberlakukan regulasi baru untuk pencairan TPG dari
Kemenkeu ke pemkab atau pemkot.
Pemkab dan pemkot wajib melaporkan progres pencairan di setiap tahapan.
Jika mereka tidak melaporkan, transfer dana tahap berikutnya akan
ditunda. “Kami tidak ingin ada penimbunan uang TPG di daerah,” jelasnya.
Ketika sudah jelas guru calon penerima, maka TPG harus segera
dicairkan.
Jika dalam praktiknya nanti TPG tidak kunjung cair, Pranata menyatakan,
harus dicari titik persoalannya. Dari status gurunya yang bermasalah,
atau faktor-faktor lain. Tapi menurut dia, biasanya masalah sepele.
Yakni, rekening guru itu sudah mati, sehingga harus membuat rekening
baru.
Banyak guru yang membuka rekening khusus untuk menampung pencairan TPG.
Ketika saldo tinggal sedikit dan TPG baru cair, beberapa bulan
kemudian, rekening bisa ditutup otomatis oleh pihak bank. Untuk
mengantisipasi masalah tersebut, guru-guru penerima TPG diharapkan mulai
mengecek status rekening masing-masing