Penyebab Tunjangan Fungsional 2015 Tidak Cair dan Cara Mengatasinya
Tunjangan Fungsional 2015 - Melalui aplikasi Dapodik, Kemdikbud secara rutin menyalurkan program pendidikan, diantaranya program kesiswaan ( BSM, KPS), sarana dan prasarana ( Rehab Ruang Kelas, Blog Grant) dan bahkan kesejahteraan guru (tunjangan sertifikasi, tunjangan fungsional non PNS, tunjangan khusu).
Berkaitan dengan kesejahteraan guru, Kemdikbud baru saja menyalurkan aneka tunjangan melalui tunjangan sertifikasi maupun tunjangan fungsional NON PNS yang SK nay bisa dicek pada Lapor Tunjangan Dikdas. Dari situ, kita bisa melihat nomor SK yang menyatakan seseorang bisa memperoleh tunjangan.
Dalam perjalannanya, muncul kasus seorang GTT tidak mendapatkan haknya berupa tunjangan fungsional non PNS. Padahal, tunjangan ini begitu diharapkan oleh GTT. Dan ternyata, ada kesalahan input data pada aplikasi Dapodikdas.
Gara mendapatkan tunjangan fungsional, pada aplikasi Dapodik harus ditulis pada status kepegawaian PTK adalah Guru Honor Sekolah dan Sumber Gaji berasal dari sekolah.
Untuk langkah-langkah cara mengatasi tunjangan fungsional 2015 yang tidak cair bisa dilihat langkah berikut:
- Silahkan login ke aplikasi Dapodik
- Selanjutnya klik pada menu PTK, silahkan cek dapat GTT yang bermasalah.
- Silahkan lihat pada kolom kepegawaian. Pada status kepegawaian, silahkan pilih Guru Honor Sekolah. Jangan lupa sumber gaji dari Sekolah.
- Selanjutnya silahkan simpan lalu sinkronisasi. Dalam proses sinkronisasi, jamgan lupa klik Update Versi Sinkronisasi, supaya data yang terkirim dapat cepat diterima pada server pusat. Perhatikan gambar dibawah ini.
Selanjutnya kita tinggal menunggu SK Tunjangan PTK, sambil terus berharap dan berdoa.
Demikian sedikit pengalaman kami dalam kaitannya mengatasi PTK yang tunjangan fungsional 2015 tidak bisa cair. Semoga bermanfaat. [ Info Kepegawaian ]