30.000 Formasi CPNS 2015 untuk Honorer K-2, Formasi Umum Belum Ada Pengumuman Resmi
Formasi CPNS 2015 - Kemenpan akan mengadakan test CPNS 2015 bagi tenaga honorer K-2 dibulan Agustus 2015. Jumlah formasi yang dipersiapkan adalah 30.000 formasi, yang merupakan sisa kuota Honorer K2 dan tahun lalu yang tidak terisi oleh formasi tahun lalu dikarenakan data tidak valid.
Dari 30.000 nama, akan diserap dari honorer K2 yang gagal tes, dan dipastikan tidak akan ada nama baru atau susulan. Daftar nama yang akan mengikuti test sesuai daftar peserta tahun lalu. Hal ini ditegaskan oleh Herman S, Ka Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB.
Herman mengatakan jika kuota untuk pengangkatan honorer K2 pada tahun ini akan merujuk sisa kuota pada tahun lalu. Kementerian PAN-RB pada tahun lalu membuka sekitar 150.000 kursi CPNS baru bagi tenaga honorer K2. Namun, setelah dilakukan proses pemberkasan di BKN, tidak semua kursi bisa terisi sepenuhnya. Ada 30.000 kursi yang kosong, dan penyebabnya adalah adanya dugaan tenaga honorer bodong dan pada saat itu dinyatakan lolos seleksi. Sehingga pada tahun ini, data tersebut bukan kuota baru, karena pada prinsipnya tidak ada pengangkatan honorer.
Kemudian, untuk seleksi tes CPNS dari pelamar umum atau non honorer K2, sampai saat ini belum ada pengumuman resmi. Karena pemerintah tetap mengacu pada penerapan moratorium penerimaan CPNS yang berlaku 5 tahun. Jadi, Kemenpan akan melihat kebutuhan formasi yang diperuntukkan bagi tenaga honorer K2 pada Agustus nanti, jika masih ada kekurangan CPNS baru secara keseluruhan di Indonesia. Sisanya akan diberikan bagi pelamar umum untuk mengisi formasi penting, utamanya adalah guru dan tenaga medis.
Selanjutnya, Herman kembali mengimbau kepada masyarakat atau non-CPNS agar tidak terbuai dengan iming-iming atau modus penipuan pengangkatan honorer K2. Pemerintah juga berharap bagi tenaga honorer K2 yanggagal lolos verifikasi tahun lalu, tidak memaksakan diri masuk menjadi peserta
tes tahun ini. Pada tahun ini, panitia tes CPNS akan menerapkan peraturan tambahan untuk tes
pengangkatan. Diantaranya, semua pejabat pembina
kepegawaian (PPK) mendaftarkan peserta test bagi honorer K2 wajib melampirkan SPMJ (Surat Pernyataan Tanggung
Jawab Mutlak)
Jadi, dengan adanya surat SPMJ yang dikeluarkan olek PPK pada setiap instansi maka, PPK akan bertanggung jawab penuh jika nantinya ditemukan tenaga honorer K2 bodong dan lolos menjadi CPNS 2015. Keberadaan surat ini cukup efektif dalam mencegah tenaga honorer K2 bodong menjadi CPNS.
Jadi, dengan adanya surat SPMJ yang dikeluarkan olek PPK pada setiap instansi maka, PPK akan bertanggung jawab penuh jika nantinya ditemukan tenaga honorer K2 bodong dan lolos menjadi CPNS 2015. Keberadaan surat ini cukup efektif dalam mencegah tenaga honorer K2 bodong menjadi CPNS.
Herman mengatakan bahwa dengan surat tersebut, pembina instansi akan berfikur ulang untuk meloloskan honorer K2 yang berdata bodong, karena proses hukum sudah menanti.
Sumber: JPNN
Sumber: JPNN