Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

Ini Dia: Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS Ada 3 Syarat Utama

Artikel terkait : Ini Dia: Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS Ada 3 Syarat Utama

Akhirnya, jerih payah teman-teman kita dari K2 Honorer yang tidak diterima pada saat seleksi CPNS kemarin mulai membuahkan hasil. Akan ada pengangkatan untukmHonorer K2. Namun,aAda tiga syarat untuk mengangkat tenaga kerja honorer kategori 2 (K2) menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Demikian dikatakan Menteri Aparatur Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar usai menggelar rapat di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat.
"Pertama dilihat dari kemampuan dia (pegawai honorer)," terang Azwar, Kamis (27/2).
Kedua, pemerintah melihat kebutuhan yang berada di masing-masing lingkungan pemerintahan mulai dari kabupaten, kotamadya, hingga provinsi. Terakhir, yaitu kemampuan anggaran untuk membiayai perekrutan.
Azwar mengaku dirinya menyetujui pengangkatan honorer. Namun ia meminta setiap daerah bersabar. Sebab proses pengangkatan honorer masih berlangsung.
Dalam rapat, utusan dari setiap daerah mendesak Menpan RB meluluskan tenaga honorer menjadi PNS. Ditambah lagi, pengabdian pegawai honorer sudah cukup lama.
"Kita akan cari langkah formasi untuk CPNS agar segera bertahap, masalah K2 bisa diselesaikan," ungkap Azwar.

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz