Info Kepegawaian

Informasi CPNS dan Kepegawaian Dari Sumber Terpercaya

Cara Update Dapodikdas 4.1.1

Artikel terkait : Cara Update Dapodikdas 4.1.1

Baru saja aplikasi Dapodikdas 4.1.0 dirilis beberapa hari yang lalu, kini aplikasi tersebut disempurnakan dengan Dapodikdas 4.1.1.
Setelah muncul beberapa ketidak sempurnaan fitur pada dapodikdas 4.1.0, maka segera diluncurkan updater dapodikdas 4.1.1.Penyempurnaan in dikarenakan telah terjadi kesalahan pada saat tambah/ubah akun PTK di aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0.
Dapodikdas 4.1.1
Untuk mengupdatenya maka user akan diminta memasukkan pasword untuk memastikan akun yang telah dimasukkan sudah benar.
Untuk mengupdatenya maka ikuti langkah ini:
Klik Pengaturan - Cek pembaruan -- lanjut Proses sampai berhasil setelah selesai lakukan 
Beberapa celah kelemahan pada aplikasi Dapodikdas 4.1.0 adalah sebagai berikut:
- Tidak bisa simpan/ubah Akun/password PTK
- Tidak Bisa simpan/menambahkan Sarana
- Tidak bisa menggunakan 1 laptop/PC untuk beberapa lembaga/sekolah,

Baca juga: 

Download dan Cara Instal Aplikasi Dapodikdas versi 4.1.0 Tahun 2016


Silahkan di Update ke 4.1.1, dengan Cara :

Untuk update dapodikdas 4.1.1 silahkan:
Klik Pengaturan - Cek pembaruan -- lanjut Proses sampai berhasil setelah selesai lakukan F5(Reload/Refresh) browser anda.
Berikut langkah-langkah secara urut untuk update Dapodikdas 4.1.1
Dapodikdas 4.1.1

Dapodikdas 4.1.1
1. Pastikan laptop anda terkoneksikan dengan internet /online
2. Klik menu cek pembaruan pada tabel pengaturan aplikasi Dapodikdas 4.1.1
3. Tunggu sampai selesai update lalu klik refresh (ctrl + f5)


Updater 4.1.1 dapodikdas ini diluncurkan guna Perbaikan bugs/celah pada:

  • Simpan password PTK
  • Tema warna dasboard aplikasi Dapodik 
  • Simpan sarana.




Silahkan rekan OPS mengupdate Dapodikdas 4.1.1. Aplikasi Dapodikdas 4.1.1 ini akhirnya menjadi solusi dan menjawab beberapa pertanyaan dan keluhan para operator sekolah. Semoga bermanfaat bagi operator sekolah. Salam satu data.

Artikel Info Kepegawaian Lainnya :

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.

Copyright © 2015 Info Kepegawaian | Design by Bamz