Mencermati Honor Operator Sekolah Sesuai Juknis BOS 2016
Operator sekolah memiliki peran vital dalam mengolah data pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, sehingga perannya tidak bisa dipandang sebelah mata. Terbukti, banyak program pendidikan yang diselenggarakan di sekolah tidak lepas dari keberadaan sistem Data Pokok Pendidikan.
Dengan tanggung jawab yang begitu berat, tak heran jika seorang operator sekolah berharap ada kompensasi yang diberikan atas apa yang dilakukan.
Dan selama ini, honor operator sekolah masih menjadi perbincangan, karena sejauh ini operator sekolah belum mendapatkan honor rutin bulanan yang tertuang secara sah dalam juknis BOS, termasuk didalam Juknis BOS 2016 ini.
Download MATERI WORSHOP SOSIALISASI BOS 2016
Berikut ini ketentuan pemberian honor operator sekolah sesuai juknis BOS 2016.
Honor operator Dapodik sesuai Juknis BOS 2016
Kebijakan pembayaran honor untuk operator pendataan disekolah sesuai Juknis BOS 2016 adalah sebagai berikut ini:
- Kegiatan pendataan Dapodikdasmen diusahakan untuk dikerjakan oleh tenaga administrasi disekolah, sehingga sekolah tidak perlu menganggarkan biaya tambahan untuk pembayaran honor bulanan operator Dapodik.
- Jika memang tidak ada tenaga adminsitrasi yang berkompeten disekolah tersebut, maka sekolah dapat menugaskan tenaga operator lepas ( outsourching) yang diberi honor sesuai dengan waktu pekerjaan, jadi ditak dibayar rutin per bulan.
- Untuk standar besaran honor operator Dapodik mengikuti standar biaya, atau ketentuan dan kewajaran yang berlaku didaerah tersebut sesuai dengan beban kerja.
Jadi, untuk honor operator sekolah sesuai Juknis BOS 2016 tidak dibayarkan rutin perbulan, melainkan insidentil dibayar sesuai dengan waktu pekerjaan.
This comment has been removed by the author.
ReplyDeletemoga2 OPS di angkat jadi pegawai... yang mempunyai tunjangan, gaji pokok, dll....
Deleteaku ops sambil bisnis,.. ikutan bisnis yuk.. klik di sini www.loketpembayaranresmi.com
intinya opertor gk boleh di bayarkan lagi....alias gratistis
ReplyDeleteTerlalu Banyak Aturan dan peraturan sehingga............
ReplyDeleteaturan dibuat hanya untuk mencekik masyarakat bawah/kecil
ReplyDeletekata2 pembukaanx meninggikan operator dan kata2 penutup menjadikan operator berada di dasar se dasar-dasarnya...
ReplyDeletecuma bisa bilang hadeeuuhhh.......
ReplyDeleteMemang sih awalnya operator kesannya seperti pahlawan, tapi akhirnya di jatuhkan juga walau pelan2, bagusan operator di tiadakan dan dapodik juga di tiadakan, padamu negeri dan lain2 yang berkaitan dengan operator....
ReplyDeleteDari pada makan hati alias nanges batin... seharusnya pemerintah mensejahterakan operator...
Dikira Operator Minta Pekerjaan sama pemerintah, kok di kasih pekerjaan terus tanpa honor yang jelas.
ReplyDeleteKasihlah Pekerjaan sekaligus Honornya, kan begitu gan yang benar.
kalau cuma mau ngasih pekerjaan meskipun tikus bisa jadi pemerintah
JADI OPERATOR SEKOLAH MEMANG HARUS BENER-BENER SABAR.
ReplyDeletesabar...
ReplyDeletetenaga admistrasi berarti gak di bayarkan walaupun dia yang gerjakan tugas operator ,, wah dimana letak adilnya ?? honor tenagga admistrasi aja gak sepadan sama kerjaanya ..
ReplyDeleteKebijakan untuk Operator beradasrkan Juknis BOS 2016, dikatakan pendataan dilakukan di Sekolah untuk mengurangi biaya tambahan. Apa mereka pikir semua itu cukup dikerjakan di sekolah saja? Apa mereka pikir pekerjaan Opertor tinggal tekan satu tombol? Yang benar saja, Apa mereka tidak tahu sering sekali Operator bekerja sampai dini hari, padahal mereka harus menyadari; Pertama: Koneksi Internet di beberapa wilayah lambat, apalagi untuk loading laman-laman pemerintah. Kedua: Waktu menyelesaikan Upload data/pendataan-pendataan mepet dikarenakan pengiriman data yang gagal dan gagal terkait yang pertama tadi. Ketiga: Tidak jarang pekerjaan beruntun, artinya banyak pekerjaan yang dilaukan pada waktu yang sama. Tapi maaf bukan karna operator malas mengerjakan sehingga pekerjaan menumpuk, tapi itu dikarenakan Operator yang dalam mengerjakan tugas-tugas keseharian yang penting dan pada saat itu ada pekerjaan mendadak yang sama pentingnya juga. Itulah kenapa Operator banyak meluangkan waktu luar untuk pekerjaan Extra yang kita semua tahu imbalannya apa...
ReplyDeleteIntinya kita kerja sesuai jam kerja.kecuali ada biaya lembur. 06.30 kerja jam 15.30 kita pulang. Belum kelar dapodik ya kita lanjutkan besok. Tenggat waktu lewat belum selesai input yalanjutin lagi besok hari. Sabtu minggu libur. Kalau mereka perhitungan nyleneh soal honor ya kita perhitungan soal jam kerja. Simple. Mau syncron, input mau paje batas waktu ya kita kerjakan dijam kerja. Mereka efesiensi pengeluaran ya kita efesiensi tenag dan pikiran.
ReplyDeleteDan apapun soal honor yg mungkin dirasa kurang adil tetap kita jalankan tugas dan tanggung jawab sesempurna mungkin. Dan operator sekolah saya rasa semua apalagi dapodik sdh semaksimal mungkin bekerja sesuai dengan kemampuan yang ada. Semangat saja buat kawan kawan. Siapa tahu nanti penentu kebijakan bekas operator sekolah.. he he he..
ReplyDeleteYang pasti operator menyadari fungsi kerjanya, sebagai pengentri data dalam sistem, bukan perancang konsep apapun, ibarat ingin membangun, operator sebagai tukang harian !!! jadi syukurin aja...OKe
ReplyDeletenggak tukang harian juga kali,Pak. kita sama sama di sekolah paham betul apa yang ada disekolah. hitam putihnya sekolah itu operator tahu pasti. tidak ada istilah perancang konsep, tukang harian atau kuli bangunan. wakasek kurikulum tanpa operator juga pincang, begitu sebaliknya. hanya saja kalau kita masing masing memegang peranan sesuai dengan hak dan kewajiban pasti maju pendidikan indonesia. setidaknya paham posisi, jangan sampai jabatan rt polah tingkahnya seperti camat. operator sekolah itu punya jaringan yang kuat. polah tingkah maling, tikus dan ular disekolah itu selalu sharing di group. wajar kalau operator merasa kurang adil namanya operator yang paham seluk beluk sekolah.. dari deal antar kamar pun tahu. saya rasa lebih santun jika kita mendengar atau melihat lebih baik menyabarkan dan kalau perlu kasih solusi. tdk perlu menyudutkan operator yang sedang berusaha.. santai saja.
ReplyDeleteok bro.. piss.. :D
Betul itu pak, para kepsek, waka dan guru hanya tau duit ngak tau duet tuh dari mana, sehari aja operator istirahat satu semester anda ngak gajian, jd jgn saling menyufutkan. Betul..
ReplyDeleteAduh,,,,katanya peran operator itu penting,,,, tapi kok malah insentifnya insindentil....
ReplyDeleteBukannya mensejahterakan operator, malah sebaliknya,,,,
Tolong kepada pihak yang berwenang utk dipikirkan kembali,,,,
Minimal diberi nominal standar insentifnya brp, biar jelas.
satu kata buat OPS...gajinya ngenes..ane tiap bulan trima gaji man ngelus dada
ReplyDeletesatu kata buat OPS...gajinya ngenes..ane tiap bulan trima gaji man ngelus dada
ReplyDeleteapresiasi tuk semua teman2 ops yg memperjuangkan hak- haknya klau emang di negar
ReplyDeleteini tidak ada yg mendengarkan keluhan ops, tetaplah sabar mnegerjakan tanggung jawab kita dan selebihnya serahkan ma yg di ATAs untuk mnegerjakan bagiannya membuka mata dan hati Oknum Kepala Sekolah yg selalu memetik buah dari pohon yg kita tanam.
Mari kita berandai-andai.... g' ada yg mau jadi OPS karena gaji g' jelas...! apa yang terjadi...?
ReplyDeletemau dibebankan kepada guru....sedangkan beban mengajar khusus untuk SD tidak boleh kurang 24 jam/minggu trs ditambah ADM dan kelengkapan Pembelajaran lainnya....??????!@#@#$#$%^%$
Operator sekolah katanya pahlawan data. Lalu kalau kita jadi pahlawan apa tdak prlu makan..? Kbijakan macam apa yg dibuat pejabat ini benar benar idiot, ada beban kerja harus ada hasil. Apakah pejabat ada yg mau bekerja tanpa digaji.?
ReplyDelete