Hati-hati Info Ini: Akan Ada Pengumuman Honorer K2 Tahap Dua
Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengimbau agar para tenaga
honorer kategori dua (K2) lebih berhati-hati dan selektif dalam
menanggapi rumor yang berkembang dalam masyarakat terkait pengumuman
kelulusan tenaga honorer K2.
Sumber: jpnn.com
Kabag Komunikasi Publik KemenPANRB
Suwardi mengatakan, saat ini berbagai modus penipuan dengan menyasar
tenaga honorer K2 sangat rawan terjadi.
“Sekarang ini banyak penipuan yang
menggunakan jalur media sosial, seperti pesan singkat atau facebook. Hal
seperti itu bisa saja terjadi dengan mengambil korban para tenaga
honorer,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/2).
Imbauan tersebut terkait pengaduan guru
honorer K2 dari SDN 12 Semper Barat. Mereka mengaku mendapat pesan
singkat secara berantai dan mengaku dari Kemen PANRB. Dalam pesan
singkat yang disebar melalui forum group honorer Jakarta.
Bunyi pesan singkat berantai itu
bunyinya, “Tanggal 19 akan ada pengumuman honorer tahap dua, masih ada
lima ribu formasi untuk profesi guru yang masih kosong, dan akan
diusahakan untuk diisi oleh honorer Jakarta.”
Kabar berantai itu juga menyebutkan,
hari ini (Jumat, 14/2), kelompok honorer K2 dari DKI Jakarta dikumpulkan
di Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan. Dengan membawa fotocopy Kartu
Tanda Pengenal, Surat Keputusan (SK), dan lain-lain.
Lebih lanjut Suwardi menegaskan bahwa
pengumuman kelulusan tenaga honorer K2 untuk Provinsi DKI Jakarta yang
sudah disampaikan melalui website KemenPANRB, BKN, dan media partner
salah satunya JPNN itu sudah final.
Karena itu masyarakat dan para tenaga
honorer diminta untuk lebih waspada, dan jangan terbawa oleh rumor yang
sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Penipuan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Honorer harus lebih hati-hati lagi,” tambahnya.Sumber: jpnn.com
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.