Ini Dia: Pengangkatan Honorer Menjadi CPNS Ada 3 Syarat Utama
"Pertama dilihat dari kemampuan dia (pegawai honorer)," terang Azwar, Kamis (27/2).
Kedua, pemerintah melihat kebutuhan yang berada di masing-masing lingkungan pemerintahan mulai dari kabupaten, kotamadya, hingga provinsi. Terakhir, yaitu kemampuan anggaran untuk membiayai perekrutan.
Azwar mengaku dirinya menyetujui pengangkatan honorer. Namun ia meminta setiap daerah bersabar. Sebab proses pengangkatan honorer masih berlangsung.
Dalam rapat, utusan dari setiap daerah mendesak Menpan RB meluluskan tenaga honorer menjadi PNS. Ditambah lagi, pengabdian pegawai honorer sudah cukup lama.
"Kita akan cari langkah formasi untuk CPNS agar segera bertahap, masalah K2 bisa diselesaikan," ungkap Azwar.
Sumber: http://www.metrotvnews.com
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.