Opini: DPD Yakin Menteri Tuntaskan Nasib Guru Honorer Gagal CPNS
Ketua Pansus Guru Dewan Perwakilan Daerah
Republik Indonesia (DPD RI), Aidil Fitri Syah yakin MenPAN-RB Azwar
Abubakar bakal menuntaskan masalah guru honorer kategori dua (K2) yang
tak lulus seleksi CPNS.
Hal ini dikatakannya usai menggelar rapat
tertutup dengan MenPAN-RB di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/2).
Dikatakan Aidil, Pansus Guru sudah menerima penjelasan yang gamblang
dari Azwar terkait nasib ratusan ribu guru honorer K2.
"Penjelasan Menpan begitu gamblang melihat
bahwa permasalahan guru harus diselesaikan secara tuntas. Kalau memang
ada guru yang istilah sekarang guru honor, ke depan kan gak boleh lagi,"
kata Aidil Fitri usai memimpin pertemuan itu.
Meski menyesalkan kebijakan berbagai
kepala daerah yang kebablasan mengangkat guru honorer, saat ini, sudah
ada sejumlah solusi agar guru honor bisa hidup layak ke depannya.
Apa saja solusinya? Dikatakan Aidil, guru
honorer yang tidak lulus seleksi CPNS akan diakomodir menjadi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Mereka akan diseleksi menjadi PPPK,
sehingga mereka masih bisa melakukan tugas sehari-hari dan masih ada
pendapatan. Tidak terbuang begitu saja, dihargai," kata Aidil.
Solusi kedua, jika masih ada para guru
honorer yang tidak lulus seleksi P3K, mereka diminta bisa dapat bekerja
seperti sekarang ini namun dengan penghasilan yang jauh lebih layak.
"Bagi mereka yang diseleksi untuk PPPK
juga gak bisa, kita harapkan dia bertugas terus tetapi dibayar honornya
sesuai UMR (Upah Minimum Regional) di daerah masing-masing," kata
anggota DPD asal Sumatera Selatan itu.
0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai posting, kami ijinkan menanam satu link aktif, dengan syarat, berkomentar dengan santun dan tidak ada unsur fitnah.